Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek di Muntilan -->

Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek di Muntilan

Senin, 13 Maret 2023

Petugas Polsek Muntilan saat mengamankan sejumlah botol miras dari salah seorang warga di daerah Jagalan, Muntilan, Kabupaten Magelang.



Magelang - Polsek Muntilan gencar patroli malam untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Ramadan. Petugas Polsek Muntilan berhasil menyita ratusan botol minum keras (miras) berbagai merek dari salah seorang warga yang tersimpan di dalam mobil. 


"Ketika kami lakukan patroli di sekitar lingkungan Jagalan, Muntilan kami menghampiri sebuah mobil yang kebetulan saat itu mengalami ban bocor. Ternyata di dalam mobil terdapat 9 kardus miras berbagai merek," kata Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, Senin (13/3/2023),sebagaimana dikutip iNews.id.


Selanjutnya, miras tersebut diamankan anggota Polsek Muntilan dan dibawa ke Mapolsek. "Totalnya ada 81 botol anggur merah, dan 42 botol anggur cap tiga orang. Barang tersebut milik WAS warga Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang," katanya. Sementara itu, Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Muntilan. Dirinya meminta kepada seluruh jajaran Polsek untuk bergerak bersama memberantas minuman keras.


"Terima kasih untuk Polsek Muntilan, Polsek Jajaran lainnya silakan untuk bergerak, kita berantas miras," ujarnya.(*)