Kejagung Heran, Adik Johnny G Plate Tak Punya Jabatan di Kominfo tapi Bisa Terima Aliran Dana -->

Iklan Atas

Kejagung Heran, Adik Johnny G Plate Tak Punya Jabatan di Kominfo tapi Bisa Terima Aliran Dana

Rabu, 15 Maret 2023

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung 



Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) heran terkait aliran dana dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ke Gregorius Alex Plate (GAP). Padahal, Gregorius tidak punya jabatan di Kominfo.  Akibat kejanggalan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, tengah memeriksa Menkominfo Johnny G Plate selaku kakak dari Gregorius. 



"Justru ini didalami, karena kan beliau (GAP) itu tidak ada hubungan hukum di Menkominfo, mengapa sampai ada aliran ke sana," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).  Ketut menambahkan, juga bakal meminta keterangan kepada Johnny, terkait kemungkinan hal tersebut terjadi akibat perintah dari Johnny sendiri,sebagaimana dikutip iNews.id.


"Apakah ada perintah dari mungkin dari kakaknya atau spt apa nanti kita lihat perkembangannya," paparnya.  Kendati demikian, Ketut menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami profesi sebenarnya yang dimiliki Gregorius. Namun yang pasti, Grogorius bukanlah pegawai Kominfo.  


"Tadi enggak ada hubungan hukum, makanya sekarang kita dalami apakah ada hubungan hukum yang lain atau perintah yang lain kan itu," katanya.  Sebelumnya, Johnny G Plate tengah diperiksa terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.  


Adiknya yakni Gregorius Alex Plate telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta ke Kejagung.  "Dia mengembalikan dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau (Gregorius Alex Plate)," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).(*)