![]() |
. |
Payakumbuh, fajarsumbar.com - Jajaran Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Payakumbuh meringkus dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang berlokasi di Pasar Payakumbuh tepatnya di area pasar kuliner bawah kanopi, Senin (27/03/2023) sekira jam 22.00 Wib.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H mengatakan kedua pelaku yang berinisial MR (19) dan AS (36) di tangkap setelah melakukan transaksi narkotika jenis ganja.
" Kita menerima informasi di lapangan bahwasanya akan ada dua orang laki-laki yang akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja tersebut, kita lakukan penyelidikan, pengintaian juga undercover dan ternyata benar informasi yang diterima, kita sergap, geledah dan langsung kita amankan, " ungkap Kasat Narkoba Iptu Aiga.
Di lokasi penangkapan polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dan dibungkus lagi menggunakan kantong plastik warna biru.
Tak mau berhenti di sana polisi bergerak ke rumah tersangka AS yang berlokasi di Nunang Kelurahan NDB Kecamatan Payakumbuh Barat. Saat di geledah polisi kembali menemukan barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis ganja dibungkus dengan plastik bening yang disimpan dalam lemari pakaian rumah dan satu paket kecil narkotika diduga narkotika jenis ganja di dalam saku celana AS.
Menurut keterangan AS, tiga paket ganja di TKP merupakan pesanan dari tersangka MR, sedangkan tiga paket yang di rumah merupakan bonus yang di berikan oleh pengedar saat membeli tiga paket pertama sebesar Rp 200.000,-
" Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka (AB) yang merupakan pemasok ganja tersebut, " terang Iptu Aiga.
Ke dua tersangka telah diamankan di Mapolres Payakumbuh saat ini beserta keselurahan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis ganja, tiga paket kecil narkotika jenis ganja, sepeda motor Honda Beat warna putih BA 3143 M, satu unit sepeda motor Honda Beat BA 3050 MK serta satu unit handphone merk Redmi. (ul)