Polisi Ultimatum 2 Perampok Bank di Bandarlampung, Serahkan Diri atau Ditindak Tegas -->

Iklan Atas

Polisi Ultimatum 2 Perampok Bank di Bandarlampung, Serahkan Diri atau Ditindak Tegas

Sabtu, 18 Maret 2023
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menunjukkan wajah pelaku perampokan bank.



BANDARLAMPUNG - Polda Lampung mengultimatum dua rekan perampok BPR Arta Kedaton Makmur agar segera menyerahkan diri. Identitas mereka telah diketahui dan kini dalam pengejaran.


"Kami minta kepada dua pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas terukur," ujar Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Sabtu (18/3/2023), sebagaimana dikutip iNews.id.


Dia mengatakan, polisi sudah mengidentifikasi kedua pelaku yang kabur tersebut.


"Kedua pelaku sedang kami lakukan pengejaran. Kami harap ini kejadian yang terakhir kali," katanya.


Reynold menjelaskan, dalam kasus perampokan, Polda Lampung akan membackup Polresta Bandarlampunguntuk mengusut tuntas.


Sebelumnya, telah terjadi aksi perampokan di BPR Arta Kedaton Makmur di Jalan Laksamana Malahayati, Bumiwaras, Bandarlampung. Dalam peristiwa tersebut, pelaku utama bernama Heri Gunawan berhasil diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya kabur. 


Atas perbuatannya, pelaku Heri Gunawan dikenakan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. Heri juga diancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.(*)