Polres Lampung Tengah Sita 50 Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras -->

Iklan Muba

Polres Lampung Tengah Sita 50 Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras

Minggu, 19 Maret 2023

 

Sat Samapta Polres Lampung Tengah menyita 50 liter tuak, dan puluhan botol miras jenis vigur. 


LAMPUNG TENGAHSat Samapta Polres Lampung Tengah menyita 50 liter tuak, dan puluhan botol miras jenis vigur. Penyitaan dilakukan di sejumlah warung atau lapo di Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah.


Penyitaan tersebut merupakan hasil razia guna meminimalisir gangguan penyakit masyarakat yang digelar Sabtu (18/3/2023) malam, sebagaimana dikutip iNews.id.


Kasat Samapta Polres Lampung Tengah AKP Joni Maputra mengatakan, razia dan penyitaan juga dilakukan dalam rangka memberantas potensi premanisme dan kejahatan jalanan jelang bulan suci Ramadhan 1444 hijriah.


"Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terkait keresahan terhadap peredaran miras," ujar AKP Joni, Minggu (19/3/2023).


Joni menuturkan, petugas juga melakukan pendataan terhadap para penjual atau lapo yang kedapatan menjual miras, agar diberikan pembinaan, serta membuat pernyataan agar tidak lagi menjual miras berbagai jenis dan merk apapun.


Joni melanjutkan, guna memastikan keamanan sekaligus mengantisipasi adanya aktivitas jual beli miras maupun tuak, pihaknya menyatakan akan terus melakukan razia dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2023, di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. 


"Polres Lampung Tengah berharap seluruh elemen masyarakat dapat membantu Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif di wilayah masing-masing.(*)