Preman Penganiaya Anggota TNI di Garut Ditangkap Polisi -->

Iklan Atas

Preman Penganiaya Anggota TNI di Garut Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Maret 2023
Polisi menangkap preman kampung yang menganiaya anggota TNI AD di Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.



GARUT - Polisi menangkap preman kampung yang menganiaya anggota TNI Angkatan Darat (AD). Korban merupakan berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 Garut di Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.


Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku berinisial YS (40), warga Banyuresmi. Korban, kata dia anggota TNI AD Pembantu Letnan Satu (Peltu) RS, sebagaimana dikutip iNews.id.


Lokasi penganiayaan, lanjut dia di Jalan Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Minggu (12/3/2023). "Korban ini anggota TNI Kodim Garut dan tindak penganiayaan terjadi di Banyuresmi," ujar Rio Wahyu di Garut, Kamis (16/3/2023).


Dia menjelaskan, kronologi kejadian, saat Peltu RS yang bertugas di bagian kesehatan Kodim 0611 Garut menggunakan ambulans untuk kegiatan sosial memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Dalam perjalanan, laju ambulans yang ditumpangi korban terhambat oleh konvoi sepeda motor yang sedang mengiringi rombongan pernikahan.


"Korban sedang melakukan tugasnya menjemput masyarakat yang sakit untuk dibawa ke rumah sakit, namun di tengah perjalanan ada rombongan sepeda motor yang konvoi untuk pergi ke tempat pernikahan," katanya.


Dalam insiden itu, korban sempat meminta sejumlah orang yang sedang konvoi untuk membuka jalan, namun permintaannya itu malah mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari pelaku YS.


Dia mengungkapkan, pelaku kemudian menghampiri korban dan melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah muka korban hingga mengalami luka, setelah itu langsung pergi.


"Dalam mobil, korban ini tidak melawan, tapi melaporkan ke polsek," ucapnya.


Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak menurunkan jajaran Satuan Reskrim Polres Garut untuk menangkap pelaku.


Tak memerlukan waktu lama, pelaku berhasil dibekuk polisi kemudian dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.


"Pelakunya satu ditangkap, saya masih mencari apakah pelakunya lebih dari satu. Jika lebih dari satu akan dilakukan penangkapan karena tidak boleh main hakim sendiri," katanya.(*)