2 Warga Lampung Utara Serahkan Senjata Api Ilegal ke TNI -->

Iklan Atas

2 Warga Lampung Utara Serahkan Senjata Api Ilegal ke TNI

Kamis, 06 April 2023

 

Dua warga Lampung Utara serahkan senjata api rakitan dan ilegal ke TNI.




Lampung Utara - Dua warga Lampung Utara menyerahkan senjata api (senpi) ke TNI. Senpi itu terdiri dari senjata laras pendek rakitan dan ilegal atau tanpa izin kepemilikan. Senpi ilegal  tersebut diserahkan lewat Komandan Unit Intel Letda Inf. Usman kepada Dandim 0412 Letkol Inf Andi Sultan di aula Makodim,  Rabu (5/4/2023).


“Dua senjata api ilegal yang diserahkan warga itu berjenis Bareta buatan Italy dan senjata satunya adalah jenis rakitan,” kata Letkol Inf Andi Sultan, Kamis (6/4/2023).  Dandim menyebut penyerahan senjata api  ilegal itu berkat penggalangan dan pendekatan anggotanya melalui pembinaan di lapangan kepada masyarakat,sebagaimana dikutip iNews.id.


"Anggota Intel Kodim yang ada di lapangan yang berhasil memberikan pengertian dan membujuk warga untuk mau menyerahkan senpi kepada TNI. Ini bentuk kesadaran masyarakat di Lampung Utara dan patut diapresiasi, " kata dia.


Andi Sultan melanjutkan, anggota di lapangan juga berhasil memberikan arahan dan pengertian akan bahaya dan melanggar pidana dalam memiliki tanpa izin senpi dan pengaruh buruk apabila senpi itu dimiliki masyarakat.


"Yang pasti kasus senpi ilegal rakitan itu melanggar undang undang pidana, " katanya. Andi mengimbau, kepada warga atau masyarakat yang masih ada atau memiliki senjata api rakitan ilegal untuk segera dapat menyerahkannya kepada aparat terdekat baik TNI maupun Polri. 


Dia juga mengucapkan terimakasih kepada  anggota unit intel yang telah mengajak warga pemilik senpi ilegal untuk mau dan rela menyerahkan senpinya kepada TNI. Dengan begitu,  upaya tersebut  dapat mengurangi  tingkat gangguan keamanan. "Kami juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Dan Unit Intel dan dua anggotanya atas kinerjanya ini, " katanya.(*)