70 Narapidana Lapas Kelas III Suliki Terima Remisi Khusus Idul Fitri -->

Iklan Atas

70 Narapidana Lapas Kelas III Suliki Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Sabtu, 22 April 2023
.


Suliki, fajarsumbar.com - Berkah Ramadhan ikut dirasakan 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki. Berbagai program prioritas telah dilaksanakan Kepala Lapas setempat. Menjalin kerjasama lintas sektoral, menggelar pesantren serta kegiatan hapus tato bagi WBP.


Dan pada, Sabtu (22/04/2023) Kepala Lapas Kamesworo menyerahkan Surat Keputusan Remisi setelah sebelumnya digelar salat Idul Fitri bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP). 


Pihak Lapas Suliki juga serahkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Total sebanyak 70 orang WBP yang mendapatkan remisi hari raya. Di antara mendapatkan remisi RKI 69 orang dan RKII warga binaan yang langsung bebas 1 orang.


Acara dimulai dengan takbiran bersama, salat idul fitri dan dilanjutkan dengan ceramah bertemakan tobat nasuha dengan bakti kepada orangtua. Acara dilanjutkan dengan simbolis pemberian remisi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo.


Ada perbedaan dalam pemberian remisi khusus hari raya idul fitri 1444 Hijriah di Lapas Suliki, penuh haru diwarnai dengan prosesi sungkeman yang dilaksanakan oleh perwakilan 8 orang warga binaan yang keluarganya datang untuk melaksanakan prosesi sungkeman.


Kamesworo mengatakan remisi khusus Idul Fitri yang didapat sebanyak 70 orang, 1 orang langsung bebas. 


“Alhamdulillah, selamat hari raya idul fitri 1444 hijriyah, pada momen Lebaran kami undang perwakilan orangtua dari warga binaan. Prosesi sungkeman adalah 1 tradisi, kita meminta maaf bersimpuh kepada orangtua kita serta meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat selama ini,” ucap Kames.


Kalapas berharap setelah mereka bebas, mereka tidak kembali lagi ke dalam Lapas dan dapat menjadi manusia yang lebih produktif lagi, untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungannya.(ul)