Batu Gilingan Cabe Pembawa Maut -->

Iklan Atas

Batu Gilingan Cabe Pembawa Maut

Minggu, 09 April 2023
BB


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Adam (20 tahun - warga Kapalo Koto) Salah seorang pengunjung warung internet di Jorong Batu nan Limo kenagarian Koto Tangah Simalanggang, kecamatan Payakumbuh, kabupaten Lima Puluh Kota, meninggal usai dilempar seseorang berinisial IH alias Ipan. Sebelumnya, Adam sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Payakumbuh.


Korban yang bersekolah di sebuah SMK di Kota Payakumbuh tewas setelah dilempar batu oleh IH (23 tahun - warga Jorong Simalanggang) pada Sabtu 8 April 2023 sekitar pukul 02.47 dinihari didepan sebuah warung internet (Warnet) di simpang Ampang Gadang Jorong Batu nan Limo.


Akibat kejadian itu, korban Adam Martunus Herman (20) warga Kapalo Koto Koto Tangah Simalanggang tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah Sakit di Kota Padang, meski sebelumnya juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Payakumbuh, sebagaimana telah diberitakan www.dekadepos.com, sebelumnya.


Alkisah, berawal saat korban Adam datang ke Warnet milik Peki, seorang diri dengan berjalan kaki. Tak berselang lama, korban langsung dilempar batu oleh pelaku IH panggilan Ipan, menggunakan batu penggilingan cabe di bagian kiri kepala. Korban langsung jatuh dan tak sadarkan diri hingga dibawa ke rumah sakit.


Pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian yang dialami korban yang semula mengalami pendarahan dibagian kepala, akhirnya melapor ke SPKT Polres Payakumbuh di kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat.


Sebagaimana diterangkan Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar, Minggu (09/04/2023) sore.


"Dari laporan Polisi nomor : LP/B/76/IV/2023 Polres Payakumbuh/POLDA Sumbar tanggal 8 April 2023 itu, Kita memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, IPDA. Zuyu Gianto untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hingga pelaku berhasil diamankan di rumahnya Sabtu 8 April 2023 sekitar pukul 18.00 Wib. Iya, kita melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau korban. Pelaku kita amankan di rumahnya, Selain itu kita juga amankan barang bukti batu yang diduga digunakan,” sebut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, IPTU. Alva Zakya Akbar.


IPTU. Alva juga menambahkan, pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Usai ditangkap ia langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Sebelumnya, tersangka Ipan diduga menghisap lem, dan ditegur oleh sejumlah pemuda pengunjung warnet. Tidak terima dengan teguran itu, tersangka Ipan pergi dengan sepeda motornya. Ia rupanya tak pergi jauh, dan kembali lagi ke warnet sambil melempar batu sebesar penggilingan cabe hingga mengenai kepala korban.


” Pelaku yang diduga mabuk Lem tidak terima ditegur oleh pengunjung warnet. Ia lalu pulang dan kembali lagi ke warnet serta melempar batu hingga mengenai kepala korban yang baru datang.” tambah Ipda. Zuyu.(ul)