Bawaslu Solsel Buka Posko Kawal Hak Pilih di Nagari -->

Iklan Atas

Bawaslu Solsel Buka Posko Kawal Hak Pilih di Nagari

Jumat, 07 April 2023

Ketua Bawaslu M. Amsyar, sebagai lembaga pengawasan saat memaparkan kegiatan tahapan pelaksanaan pemilu di hadapan wartawan.


Solsel, fajarsumbar.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan laksanakan jumpa pers dengan jurnalis Solok Selatan (Solsel). Jumpa pers ini digelar menjelang pelaksnaan buka puasa di kantor Bawaslu Simpang Tambang Padang Aro, Kamis (6/4/2023).


Bawaslu membuka posko kawal hak pilih di tingkat nagari, tujuannya memastikan proses coklik datang ke rumah penduduk sesuai dengan aturan. 


Tujuan lainnya masyarakat bisa dilaporkan ke Bawaslu dan Panwascam, bila ada yang belum didatangi, sampai sidang pleno penetapan Data Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Solsel. Sampai saat ini belum satu laporan pengaduan oleh masyarakat  diterima bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Solok Selatan, M.Ansyar di depan puluhan awak media. 



"Kita KPU terus melakukan pengawasan di tingkat bawah, hingga penetapan data DSP kita temukan adanya pelanggaran sejak coklik," tuturnya.


Ansyar yang didampingi sekrestaris dan bidang pencegahan mengatakan, Bawaslu akan terus mengamati data DPS yang ditetapkan di pleno oleh KPU, hingga DPS HP (hasil perbaikan) diumumkan. Apakah namanya terdaftar sebagai pemilih di tempat domisili atau tidak nantinya.


Pengawasan yang dilakukan Bawaslu tingkat bawah terkait pelaksanaan pemuktahiran data pemilih dan daftar pemilih di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan di tingkat kecamatan.


"Walaupun kami tidak melihat data pembanding di saat KPU melakukan pantarlih. Harapannya data daftar pemilih tetap  betul-betul akurat. Kami tetap inten mengawasi dari bawah," tegasnya.


Sementara itu, Devisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelly menyampaikan, amanat UU nomor 7 tahun 2017 tugas Bawaslu mengawasi proses tahapan yang sedang berlangsung, yakni dimulai ketika pemuktahiran data pemilih. Mulai pencocokan dan penelitian (coklik) KPU.


Data pemilih, sebutnya data bersifat DP4 diserahkan pemerintah ke KPU. Data yang diturunkan KPU kepada jajarannya ini yang diteliti oleh KPU dan jajaran ke rumah penduduk.


Sedangkan Bawaslu sendiri melakukan pengawasan dari tingkat nagari atau Pengawas ke Panitia Pengawasan Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) hingga pleno di tingkat Panitia Pemungutan Kecamata (PPK) dan Kabupaten.


"Ada secercah harapan kita pada daftar pemilih standar komprehensif, akurat dan mutakhir. KPU tidak berjalan sendiri semua terlibat, mulai Parpol, masyarakat dan lembaga pengawas dari Bawaslu Solsel dalam pengawasan," terangnya. 


Bawaslu juga berharap partisipasi masyarakat dalam mensukseskan tahapan tahapan pemilu di tahun 2024 nanti, sehingga menghasilkan pemilu yang demokrasi dan berkeadilan. (Abg)