![]() |
Bubarkan Balap Liar, Polda NTB Sita 66 Sepeda Motor. |
Mataram - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membubarkan aksi balap liar, Minggu (2/4/2023). Hasilnya ada 66 motor yang akan digunakan untuk balapan disita. Mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait aksi balap liar di beberapa area membuat Polda NTB langsung menurunkan 27 personel terdiri atas 23 personel OPRC dan 4 personel PJR untuk membubarkan balap liar di sejumlah area Kota Mataram.
Melihat kedatangan pihak kepolisian, kerumunan pemuda yang hendak melakukan balap liar pun kocar-kacir ketakutan. Pejabat Sementara Danton 3 Kompi 2 Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda NTB Aiptu I Gede Suparta Yasa menjelaskan aksi balap liar ini jelas berbahaya. Apalagi aksi mereka bersamaan dengan pengendara lain, sebagaimana dikutip iNews.id.
"Kami gabungan dengan PJR juga. Saat menerima laporan ada balap liar kami langsung menuju lokasi ternyata benar ada balap liar," ucap I Gede Suparta, Minggu (3/4/2023). Para anak muda yang motornya terjaring diminta untuk mendorong kendaraannya ke Polda NTB.
"Kami amankan kendaraannya juga nanti kami data terlebih dahulu," ucapnya.(*)