.
Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Aksi Kodim
0209/LB terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu
kembali menunjukkan hasil, informasinya sendiri diterima Kodim 0209/LB melalui
Laporan dari Kades Tanjung Harapan Rustam Efendi Ritonga didampingi Babinsa
desa Tanjung Harapan Sertu Partogi Sihombing Personel Koramil 09/NL, Rabu
(05/04/2023).
Adapun dalam penangkapan pengedar Narkoba di
Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan diamankan satu orang terduga inisial (KAL)
usia 52 tahun pada saat duduk di sebuah gubuk di perkebunan kelapa sawit dusun
Tanjung Makmur desa Tanjung Harapan kecamatan Pangkatan kabupaten Labuhanbatu,
dan juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti meliputi :
1. 4 bks plastik klip kecil berisi diduga sabu
sabu
2. 1 bh timbangan elektrik
3. 1 bh bong
4. 1 bh kaca pirex
5. Uang tunai Rp. 1.630.000 ( uang hasil
penjualan Narkoba )
6. 2 bh mancis
7. 1 bh gunting
8. 1 bh senter kepala
9. 1bh Handphone merk Vivo
Setelah diadakan interogasi singkat, terduga
pengedar dan barang bukti oleh Pihak Kodim 0209/LB langsung diserahkan kepada
pihak kepolisian dari Polres Labuhanbatu.
Langkah selanjutnya yang dilakukan Kodim
0209/LB adalah memberikan instruksi kepada Jajaran khususnya bagi Babinsa di
wilayah untuk dapat memberikan penyuluhan kepada warganya terkait bahaya
narkoba dan memberikan informasi kepada satuan atas, terkait lokasi-lokasi yang
mungkin dijadikan sebagai transaksi jual beli narkoba di wilayah binaannya.
(Red)