Edarkan Narkotika, Pria Berusia 52 Tahun Diringkus Personel Kodim 0209/LB -->

Iklan Atas

Edarkan Narkotika, Pria Berusia 52 Tahun Diringkus Personel Kodim 0209/LB

Redaktur
Minggu, 09 April 2023

.

Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Aksi Kodim 0209/LB terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu kembali menunjukkan hasil, informasinya sendiri diterima Kodim 0209/LB melalui Laporan dari Kades Tanjung Harapan Rustam Efendi Ritonga didampingi Babinsa desa Tanjung Harapan Sertu Partogi Sihombing Personel Koramil 09/NL, Rabu (05/04/2023).

 

Adapun dalam penangkapan pengedar Narkoba di Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan diamankan satu orang terduga inisial (KAL) usia 52 tahun pada saat duduk di sebuah gubuk di perkebunan kelapa sawit dusun Tanjung Makmur desa Tanjung Harapan kecamatan Pangkatan kabupaten Labuhanbatu, dan juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti meliputi :

 

1. 4 bks plastik klip kecil berisi diduga sabu sabu

2. 1 bh timbangan elektrik

3. 1 bh bong

4. 1 bh kaca pirex

5. Uang tunai Rp. 1.630.000 ( uang hasil penjualan Narkoba )

6. 2 bh mancis

7. 1 bh gunting

8. 1 bh senter kepala

9. 1bh Handphone merk Vivo

 

Setelah diadakan interogasi singkat, terduga pengedar dan barang bukti oleh Pihak Kodim 0209/LB langsung diserahkan kepada pihak kepolisian dari Polres Labuhanbatu.

 

Langkah selanjutnya yang dilakukan Kodim 0209/LB adalah memberikan instruksi kepada Jajaran khususnya bagi Babinsa di wilayah untuk dapat memberikan penyuluhan kepada warganya terkait bahaya narkoba dan memberikan informasi kepada satuan atas, terkait lokasi-lokasi yang mungkin dijadikan sebagai transaksi jual beli narkoba di wilayah binaannya. (Red)