KKP Tangkap 6 Kapal Asing Curi Ikan di Laut Natuna dan Sulawesi, 5 dari Filipina dan 1 Vietnam -->

Iklan Atas

KKP Tangkap 6 Kapal Asing Curi Ikan di Laut Natuna dan Sulawesi, 5 dari Filipina dan 1 Vietnam

Sabtu, 08 April 2023

 

KKP menangkap 6 kapal berbendera asing yang ketahuan menangkap ikan secara ilegal di Laut Sulawesi dan Laut Natuna Utara. 


Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 6 kapal berbendera asing yang ketahuan menangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yakni Laut Sulawesi dan Laut Natuna Utara. Keenam kapal ikan ilegal tersebut terdiri atas lima kapal ikan dari Filipina dan satu kapal Vietnam.


Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan penangkapan ini merupakan keberhasilan beruntun dari operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Kelautan dan Perikanan Orca 01 di Laut Sulawesi dan KP Orca 03 di Laut Natuna Utara, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Operasi pengawasan siskamling laut sebagai bagian dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung teknologi pemantauan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) terbukti berhasil. Komitmen kami pengawasan di laut tidak akan pernah kosong," ucap Adin, Sabtu (8/4/2023).


Adin menjelaskan operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP Orca 01 dengan Nakhoda Kapten Priyo Kurniawan melumpuhkan lima kapal ikan berbendera Filipina yang terdiri atas FB. LB LIAM GIL-2, FV. REAN-02, FB. ZIAN 01, FB. LB NOVIRO 08, dan FB. MISHRAY. Kelima kapal ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi dengan titik koordinat yang berbeda-beda.


Sedangkan operasi KP Orca 03 dengan Nakhoda Kapten Mohammad Ma'ruf mengamankan satu kapal ikan berbendera Vietnam bernomor TG 9817 TS di WPP 711 Laut Natuna Utara pada titik koordinat 02 derajat LU - 104 derajat BT.


"Untuk kapal berbendera Vietnam barang bukti berupa kapal, alat tangkap pair trawl, dan sejumlah ikan telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas," kata Adin.


Kapal Jenis Pump Boat Digunakan Sebagai Kapal Lampu


Pada kasus penangkapan lima kapal ikan berbendera Filipina, Adin menyebut modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku masih tergolong baru. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis “pump boat” yang dialihfungsikan sebagai kapal lampu (light boat). Kedua kapal diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama.


“Modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka mengubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu”, ujar Adin.


Adin melanjutkan total terdapat 13 awak kapal berkebangsaan Filipina yang diamankan aparat bersama sejumlah barang bukti, termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kg yang terdiri dari tongkol, cakalang hingga cumi. Selanjutnya, kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Terkait barang bukti kapal yang saat ini masih dalam proses penyidikan, Adin menyampaikan penegakan hukum terhadap para pelaku illegal fishing diupayakan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Salah satunya dengan pemanfaatan kapal yang dirampas negara untuk dapat dihibahkan kepada kelompok nelayan.


“KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan”, tutur Adin.


Dengan ditangkapnya enam kapal tersebut, KKP hingga kini telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di tahun 2023. Kapal yang ditangkap tersebut terdiri atas 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina).


Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal PSDKP untuk mengerahkan kapal pengawas kelautan dan perikanan supaya dapat present at the sea melalui operasi siskamling laut. Selain itu, pada "Rapat Kerja Teknis Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2023", pihaknya juga mengumumkan KKP ke depan akan memperkuat armada Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan dengan persenjataan baru yang lebih mumpuni sebagai strategi pemberantasan illegal fishing.(*)