KPU Sawahlunto Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 -->

Iklan Atas

KPU Sawahlunto Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Rabu, 05 April 2023
Ketua KPU Sawahlunto Fadlan Armey (batik) memberikan berita acara rekapitulasi DPS kepada Ronny Eka Putra Ketua PKB Sawahlunto.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kota Sawahlunto, Rabu (5/4/2023) bertempat di Khas Ombilin Hotel Kota Sawahlunto. 


Berikut rincian rekapitulasi DPS Kota Sawahlunto dalam berita acara, nomor: 96/PK.01-BA/1373/2023 dengan jumlah kecamatan 4, jumlah kelurahan/desa 37, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 208, laki-laki 24.865, perempuan 24.675, jumlah 49.540.


Lebih rinci, Kecamatan Lembah Segar; jumlah kelurahan/desa 11, jumlah TPS 46, laki-laki 5.149, perempuan 5.227, jumlah 10.376.


Kecamatan Barangin; jumlah kelurahan/desa 10, jumlah TPS 66, laki-laki 7.890, perempuan 7.646, jumlah 15.536.


Kecamatan Silungkang; jumlah kelurahan/desa 5, jumlah TPS 36, laki-laki 4.271, perempuan 4.220, jumlah 8.491.


Kecamatan Talawi; jumlah kelurahan/desa 11, jumlah TPS 60, laki-laki 7.555, perempuan 7.582, jumlah 15.137.


Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini disahkan dalam rapat pleno yang dibubuhi tanda tangan Ketua KPU Sawahlunto Fadlan Armey dan Akhaswita, Desy Fardila, Jasmadi, Rika Arnelia sebagai anggota. Dihadiri Bawaslu Sawahlunto, unsur Polres dan Kodim 0310/SS, Disdukcapil, Kesbangpol, personel Rutan dan Lapas, Partai Politik peserta Pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan awak media. 


Ketua KPU Sawahlunto Fadlan Armey dalam sambutannya mengucap syukur karena dalam waktu satu bulan Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih telah dapat melaksanakan Coklit. "Kami mengucapkan terimakasih kepada Pantarlih melalui PPK sehingga kita dapat melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada hari ini," ucapnya. 


Setelah KPU Kota Sawahlunto menetapkan DPS, maka DPS tersebut bakal ditempelkan di sekitar lokasi TPS desa/kelurahan. "Kami harap partai politik dan masyarakat untuk mencermati DPS tersebut sehingga tidak ada WNI (Warga Negara Indonesia) yang tidak terdaftar sebagai pemilih," ujar Komisioner KPU Kota Sawahlunto, Rika Arnelia. (ton)