Larangan dan Kepercayaan Perempuan di Minangkabau -->

Iklan Atas

Larangan dan Kepercayaan Perempuan di Minangkabau

Senin, 10 April 2023
.


Oleh : Hasanah Yolanda

(Mahasiswa Unand Jurusan Sastra Minangkabau)


Kata perempuan didefinikan sebagai manusia yang memiliki puki, menstruasi, hamil, Mela hit kan anak, Dan menyusui. Kata perempuan berasal dari bahasa sanskerta ‘pu’ yang berarti hornet. Ada juga yang berpendapat bahwa kata perempuan diambil dari bahasa Jawa Kuno ‘empu’ yang berarti tuan, mulia, ataupun hormat, kemudian mengalami afiksasi dengan penambahan imbuhan’per’ dan ‘an’ sehingga menjadi perempuan.


Perempuan di Minangkabau disebut bundo kanduang secara harfiyah disebut sebagai ibu kandung. Ada beberapa arti dari bundo kanduang seperti seorang pemimpin dan anak cucu disuatu kaum. Sebutan bundo kanduang bukanlah sekedar istilah saja tetapi lebih dari itu. 


Di Minangkabau perempuan memiliki kedudukan yang istimewa. Perempuan Minangkabau tidak boleh sembarangan dalam bersikap baik itu dalam berbicara, duduk, berdiri, jalan, cara melihat, makan, berpakaian, bekerja, bertanya, menjawab, berteman dan masih ada lagi. Dan ini semua disebut sumbang 12. 


Itulah keistimewaan perempuan Minangkabau yang bisa menjaga semua itu. Bagi perempuan Minangkabau yang mampu menjaga itu semua, maka dari situlah mereka akan terlihat sangat berharga memiliki kecantikan yang unik dan sejati yang selalu memancar. Tapi ini semua memang tidaklah mudah untuk dilakukan. 


Di Minangkabau perempuan memiliki pantangan dalam makanan. Perempuan tidak boleh makan sembangan ada larangan tertentu. Setiap kampung memiliki larangannya masing-masing. Ada beberapa makanan yang dipercaya tidak boleh dimakan oleh perempuan. 


Ungkapan kepercayaan adalah salah satu bentuk kepercayaan masyarakat yang bisa dikaitkan dengan alam gaib atau mitos. Makna larangan bagi nenek moyang orang Minangkabau merupakan sebuah bentuk instruksi kepada masyarakat bahwa ada sesuatu yang tidak boleh untuk dilakukan. Seperti larangan berikut ini, saya akan memberikan beberapa contoh larangan makan bagi perempuan di Minangkabau. 


Larang untuk Memakan Pisang Kembar

Larangan ini tidak boleh dilakukan oleh perempuan karena dipercaya akan melahirkan anak yang kembar. Perempuan yang memakan pisang kembar kelak saat dia sudah menikah dan hamil dia akan melahirkan anak yang kembar. Ini merupakan kepercayaan bagi orang Minang yang sudah di turunkan sejak dahulu. Tapi sebenarnya tidak ada masalah kalau misalnya melahirkan anak yang kembar. Anak kembar adalah anugerah dari Allah SWT. Dan ada juga sebagian orang yang percaya kalau anak kembar yang dilahirkan tidak normal seperti anak kembar pada umumnya. Bayi yang lahir akan kembar siam atau yang biasa dikenal dengan bayi dempet antara yang satu denga yang lainnya. 


Larangan Makan Saat Berdiri 

Larangan makan berdiri menurut kepercayaan orang Minang meruju kepada hal yang bersifat nya menurut kepercayaan nenek moyang orang Minangkabau kalau makan saat berdiri akan menjadi orang yang rakus (keso) kata lainnya orang yang makan berdiri itu makannya bersama setan itulah sebabnya kalau makan berdiri bisa di cap sebagai orang yang tidak memiliki tata krama yang baik.

Jadi sebagai perempuan Minang di larang makan sambil berdiri. Makanya di Minang ada adab makan salah satunya makan harus duduk ,ada juga adab makan duduk antara laki -laki dan perempuan ada adabnya,kalau perempuan duduk bersimpuh dan laki -laki duduk berselo.


Larangan ketika hamil (mengandung)

Larangan pada ibu hamil ,Ketika ibu hamil harus memperhatikan benda -benda atau kegiatan yang di kerjakan Karena pantangan saat hamil sangat banyak jika di Langgar maka akan berdampak pada bayi yang di kandung ,di Minangkabau ada beberapa yang harus di hindari oleh ibu hamil di antaranya : menggunakan barang barang masak yang cacat ,di larang membawa Kayu bakar yang ada di hutan apabila kayu nya Sudan terbakar setengah ,mengapa demikian kalau di langgar menurut kepercayaan orang Minangkabau akan beresiko pada bayi yang di kandung.


Larangan Berkata kasar 

Perempuan minang di kenal dengan keramah tamahan nyo pada seorang yang baru di kenalnya karena menurut kepercayaan orang minang jika seorang perempuan minang berkata kasar pada seorang laki laki jika menyakiti hati laki itu akan mendapatkan suatu penyakit Ibarat kata kumayan saribu yang artinya laki laki yang Sakit hati dengan perkataan Kiat akan melakukan perbuatan buruk pula ke perempuan itu dengan memakai Kamenyan.


Larangan memakai hiasan

Perempuan Minangkabau di larang memakai pakai an yang menonjol dan mek up yang Berlebihan sebelum menikah ,karena jika memakai pakai an atau mek up yang berlebihan maka pada saat menikah tidak akan bagus ketika di lihat nama lainnya tidak makan pakai ,jadi sebagai Perempuan minang pakai lah pakaian Sederhana. 


Larangan memakan Kerupuk jangat

Ada salah satu makanan yang tidak boleh di makan oleh perempuan minang pada saat hamil Muda yang Terbuat dari Kulit jangat sapi jika di makan akan membuat colon bakal bayi keguguran.


Larangan memakan makanan pedas

Pada saat ibu hamil tidak boleh memakan makanan pedas karena akan berdampak pada proses pemberian makan bayi di dalam perut ibu,karena bayi mendapatkan makanan yang ibu makan.


Supaya kita terhindar dari penyakit yang dapet membahayakan kesehatan kita sebaiknya harus di hindari karena lebih baik mencegah daripada mengobati ,masih banyak lagi kepercayaan yang ada di masyarakat Sumatra sebaiknya kita mengikuti dan menghindari diri dari hal-hal yang dapat mencelakakan kita ,karena banyak yang benar terbukti atas larangan dan kepercayaan yang sudah ada sejak zaman dahulu baik dari segi makanan ,pakaian ,tempat yang keramat Minangkabau. (*)