Lompat dari Mobil Tahanan, 2 Napi WNI Kabur saat Dibawa ke Penjara Malaysia -->

Iklan Muba

Lompat dari Mobil Tahanan, 2 Napi WNI Kabur saat Dibawa ke Penjara Malaysia

Rabu, 12 April 2023

 

Dua WNI kabur dari mobil tahanan saat akan dibawa ke penjara Johor, Malaysia


Johor Baru - Dua pria warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di Johor, Malaysia, kabur saat dibawa ke penjara. Keduanya sudah ditangkap kembali dalam pencarian Selasa dan Rabu (11-12/4/2023).


Direktur Maritim Johor Nurul Hizam Zakaria mengatakan, kedua WNI,  HS (36) dan RR (40), ditangkap dalam waktu 24 jam setelah kabur dari kendaraan yang mengangkut mereka, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Polisi menemukan RR Selasa (11/4) malam sekitar pukul 21.00 (waktu setempat), (setelah mendapat informasi dari masyarakat)," ujar Nurul Hizam, dikutip dari The Star.


RR ditemukan sekitar 10 km dari lokasi kabur dalam kondisi lemah akibat luka yang dideritanya. Dia diketahui melompat dari kendaraan yang melaju cepat.


Sementara itu HS ditemukan sekitar pada Rabu pukul 10.40 di perkebunan tak jauh dari lokasi.


Keduanya ditahan di markas kepolisian Kulai. HS dan RR sudah divonis hukuman 6 bulan penjara oleh Pengadilan Kota Tinggi terkait pelanggaran UU imigrasi Malaysia.


Nurul Hizam menegaskan, Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) juga akan menggelar penyelidikan internal serta akan mengambil tindakan jika ada prosedur keamanan yang dilanggar dalam mengangkut para tahanan.(*)