M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp100 Miliar, Tak Disangka-sangka Uangnya untuk Ini -->

Iklan Atas

M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp100 Miliar, Tak Disangka-sangka Uangnya untuk Ini

Sabtu, 15 April 2023

 

Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil menggunakan uang tersebut untuk pembangunan jalan. 


Jakarta - Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil menggadaikan Kantor Bupati ke bank untuk mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp100 miliar. Uang tersebut digunakan untuk pembangunan jalan yang menjadi program prioritas kepemimpinan Muhammad Adil. 


Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku serba salah, pasalnya pinjaman ini harus diangsur dan menjadi beban pemerintah daerah, sebagaimana dikutip iNews.id


"Hal ini yang jadi beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti) cukup kecil,” katanya, Sabtu (15/4/2023). 


Untuk saat ini Asmar pun mengaku telah menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang sudah sempat berjalan jauh. Dia akan mengevaluasi kembali semua kegiatan agar ke depannya tidak terjadi masalah.


"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," ucapnya.


Adapun kegiatan yang dimaksud mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati, pembangunan sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya.


Diketahui, M Adil ditetapkan tersangka tiga kasus sekaligus. Pertama dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Meranti, kedua gratifikasi pengadaan jasa umrah dan ketiga suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.


Adil diduga menerima uang Rp26,2 miliar dari berbagai pihak. Adil juga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya. 


Setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju Pemilihan Gubernur pada 2024.(*)