Minta THR ke Warga dan Catut Nama Masjid, Pria di Tambora Dibawa ke Kantor Polisi -->

Iklan Muba

Minta THR ke Warga dan Catut Nama Masjid, Pria di Tambora Dibawa ke Kantor Polisi

Senin, 10 April 2023

 

Surat permintaan THR yang dibawa pelaku (dok.



Jakarta  - Seorang pria berinisial MR (25) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) ke warga. Pelaku mencatut pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat dalam menjalankan aksinya.


"Kami mengamankan pria MR (25) yang telah melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR dengan maksud memohon bantuan dana hari raya Idul Fitri," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Minggu (9/4/2023), sebagaimana dikutip iNews.id.


Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan pemilik salah satu restoran di wilayah Pekojan. Saat itu pelaku datang ke restoran tersebut untuk meminta sumbangan. Dia lalu menerima uang sumbangan sebesar Rp300.000.


Namun, tak berselang lama, pemilik restoran merasa curiga lantaran surat permohanan dana yang diajukan pelaku seperti bukan surat resmi. Keterangan nama pengurus yang tertera dalam surat tersebut juga terdapat kesalahan.


 "Sewaktu pelaku akan pergi, berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik, dan pelaku diserahkan ke Polsek Tambora," ucapnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja melakukan penipuan tersebut untuk mencari dana lebaran. Pelaku menyasar ke sejumlah tempat seperti restoran, minimarket hingga warteg untuk mendapatkan uang.


"Sudah dua hari pelaku menjalankan aksinya itu. Jadi pelaku ini tidak bekerja alias pengangguran, ingin cari uang untuk lebaran," ucap Putra.


Kasus ini pun sudah dihentikan melalui mekanisme restorative justice. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara korban, pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat setempat.


"Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan, hanya kami lakukan pembinaan di Polsek," ujar Putra.


Putra mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika ada dugaan penipuan maupun pungutan liar bermodus meminta THR.


"Jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan, ancaman kekerasan termasuk yang pihak yang meminta THR dengan membawa massa, polsek Tambora akan melakukan tindakan tegas," katanya. (*)