.
Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Pangdam I/BB,
Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, kembali memberikan apresiasi kepada Tim
Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, usai membekuk terduga pengedar narkoba jenis
sabu-sabu yang merupakan residivis tahun 2020 di Desa Damuli Kebun, Kecamatan
Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (8/4/2023) pagi.
"Untuk kesekian kalinya, Unit Intel Kodim
0209/Labuhanbatu kembali menorehkan kinerja terbaiknya dengan mengamankan
terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, SKT alias TPG (47). Atas keberhasilan
ini, Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, memberikan
apresiasi, hormat dan rasa bangga, serta berharap kinerja positif ini bisa
terus ditingkatkan di masa mendatang," ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf
Rico J Siagian, SSos, menyampaikan pesan Pangdam dari Media Center Kodam Bukit
Barisan, Jln Gatot Subroto Km 7, 5, Medan, Sabtu sore.
Kapendam menjelaskan, berdasarkan informasi
Dandim 0209/LB, Letkol Inf Muhammad Faizal Rangkuti, SIP, MIP, melalui Pasi
Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo, SSos, penangkapan SKT yang baru bebas sekitar
November 2022 lalu, merupakan pengembangan informasi dari masyarakat.
"SKT diamankan Tim Unit Intel Kodim
0209/LB wilayah Labura di Dusun IA, Pasar I, Desa Damuli Kebun yang merupakan
zona merah peredaran narkoba. Dari tangannya, tim menemukan sabu-sabu seberat
4,71 gram dalam kemasan lima bungkus, dan sejumlah barang bukti lainnya,"
urai Kapendam.
Adapun barang bukti lain yang ikut diamankan
dari SKT, di antaranya HP Android lima buah berbagai merek, satu buah HP merek
Mito dan 3 buah HP merek Nokia, 2 buah dompet, uang hasil penjualan sabu
sebesar Rp.4.195.000, dua buah kaca pirex, timbangan mini, dan jarum suntik.
"Hasil interogasi, SKT mengaku membeli
sabu-sabu dari WW di Aek Kanopan, dan kini dirinya telah dilimpahkan Intel
Kodim 0209/LB ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih
lanjut," ungkap Kapendam.
Dengan diamankannya SKT alias TPG ini, maka
terhitung sudah ada empat tersangka pengedar narkoba yang sejak Maret 2023
dibekuk Tim Unit Intel Kodim 0209/LB.
Yakni EP dan MRN yang diamankan pada 29 Maret
2023 di Kelurahan Padang Matinggi, serta KAL yang merupakan pengedar narkoba
jaringan Lapas Klas IIA Lobusona Rantauprapat yang diamankan pada 5 April 2023
kemarin di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu. (Red)