Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku Tambang Ilegal, Amankan 3 Kg Emas sebagai Barang Bukti -->

Iklan Atas

Polda Jambi Tangkap 4 Pelaku Tambang Ilegal, Amankan 3 Kg Emas sebagai Barang Bukti

Selasa, 04 April 2023

 

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan penambang emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi. 


Bungo - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap empat orang yang diduga pelaku tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bungo. Petugas juga mengamankan 3 Kg emas sebagai barang bukti.


Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengamankan empat orang pelaku berinisial  I, N, JR dan GB di Simpang Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo pada Jumat 31/3/2023) malam, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Tidak hanya mengamankan Empat pelaku, kita juga turut mengamankan 3 Kg emas, hasil penambangan emas ilegal," ujar Mulia, Senin, (3/4/2023).


Dilanjutkan Kombes Pol Mulia Prianto, barang bukti selain emas seberat lebih kurang 3 Kilogram, pihaknya juga turut mengamankan uang yang diduga hasil PETI sebesar Rp56 juta, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan.  "Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku,"ujarnya. 


Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut menambahkan, untuk peran masing-masing pelaku masih dalam proses pemeriksaan.


"Keempat pelaku ini kita kenakan pasal 161 UU nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan batubara," ujarnya. (*)