.
Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Menyikapi hal yang sedang viral
di media sosial Facebook, terkait bobroknya pelayanan Pudam Tirtabina
Rantauprapat, direktur Paruhum Siregar angkat bicara, Jum'at (28/04/2023).
Paruhum mengatakan pihaknya dari Pudam Tirtabina sama sekali
tidak merasa terpengaruh meradangnya pelanggan terkait tagihan pemakaian yang
sedang menjadi perbincangan di media sosial tersebut.
Dijelaskan oleh paruhum, pihaknya hanya menjalankan tugas pokok
dan fungsi," yang mana pelanggan atas nama muhammad husni Nasution dengan
nomor pelanggan 101912968 yang beralamat di perumahan raja habib Blok B No.03,
telah menunggak atau tidak membayar rekening air selama 5 Bulan lamanya.
“Terhitung mulai Desember 2022 sampai dengan April 2023. Pada
akhirnya berkenaan dengan hal tersebut, kami dari Pudam Tirtabina Rantauprapat
melakukan pemutusan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku,”
ujarnya.
"Yang mana apabila pelanggan menunggak selama dua bulan,
PDAM Tirtabina sudah akan memutus air secara permanen," tambahnya.
Adapun nilai Ketertunggakan pelanggan yang bersangkutan atas
nama Muhammad Husni Nasution tersebut berjumlah 2.036.200, oleh sebab itu Pudam
Tirtabina melakukan pemutusan sesuai dengan SOP yang ada di Pudam Tirtabina
Rantauprapat.
"Kami dari Pudam Tirtabina Rantauprapat dalam rangka
pelayanan kepada masyarakat telah membuka pelayanan pengaduan masyarakat
melalui Call Centre Pudam Tirtabina di nomor kontak 081273876250 mulai dari hari
senin-sabtu pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib,"tutupnya. (Rn)