Tim Tarantula Berhasil Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Narkotika -->

Iklan Atas

Tim Tarantula Berhasil Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Narkotika

Jumat, 07 April 2023

Ketiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika diamankan di Polres Tanah Datar


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Desneri, S.H. M.H, berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanah Datar. 


Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK. M.Si melalui Kasi Humas AKP Gusrial sampaikan, bahwa ketiga terduga pelaku yang pertama diamankan berinisial NA (37) di pinggir jalan Bendang Jorong Rambatan, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Rabu (5/4/23). Sedangkan dua terduga pelaku lainnya berinisial HP (26) dan YEP (43), diamankan selang beberapa jam kemudian, di Jorong Tabek, Nagari Pariangan, Kecamatan Pariangan, Kamis (6/4/23) pukul 00.15 Wib. 


AKP Gusrial terangkan, penangkapan terhadap terduga pelaku NA berawal dari hasil penyelidikan terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar, saat diamankan terhadap terduga pelaku NA, ditemukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu, yang dibungkus dengan plastik klip di dalam genggaman tangannya. 


"Atas barang bukti tersebut pelaku mengakui dirinya sebagai pemilik barang haram tersebut dan akan mengkonsumsi Narkotika tersebut," sampainya. 


Gusrial tambahkan, selang beberapa jam setelah penangkapan NA dan hasil dari pengembangan terduga pelaku NA, Tim Tarantula kembali berhasil mengamankan lagi 2 orang laki-laki HP dan YEP, terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, di Jorong Tabek, Nagari Pariangan. 


Atas informasi dari masyarakat, Tim Tarantula mengamankan terduga pelaku HP yang saat itu berada di depan SMP 1 Pariangan, dan pada diri HP petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu, di dalam saku kantong celana terduga pelaku HP. 


Setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa HP mendapatkan Sabu tersebut dari seseorang bernama YEP, atas informasi tersebut Tim menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku YEP, di rumahnya di Jorong Bulu Kasok, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan. 


"Terhadap terduga pelaku YEP ditemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, 5 lembar timah rokok serta 5 lembar kantong kresek yang sudah dipotong," ujarnya. 


Selanjutnya, untuk ketiga terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan, langsung diamankan ke Polres Tanah Datar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Selanjutnya, Kasat Resnarkoba AKP Desneri menambahkan, bahwa pengungkapan tindak pidana Narkotika yang saat ini gencar dilakukan oleh Polres Tanah Datar, tidak hanya bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Datar saja. 


"Kita dari Satresnarkoba Polres Tanah Datar, juga gencar melakukan upaya penciptaan daya tangkal di masyarakat, dengan memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba di sekolah-sekolah, Nagari maupun Jorong, sehingga kita dapat secara bersama-sama, melakukan upaya untuk menjadikan lingkungan bersih dari peredaran Narkoba," pungkas Desneri. (F12)