Bahas Penyusunan NA dan RUU Tentang Tanah Datar, Wabup Sambut Kunjungan Tim dari DPR RI -->

Iklan Atas

Bahas Penyusunan NA dan RUU Tentang Tanah Datar, Wabup Sambut Kunjungan Tim dari DPR RI

Selasa, 09 Mei 2023

Wabup Richi Aprian bersama OPD terkait menerima kunjungan Tim DPR RI


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH, menerima kunjungan dan berdiskusi dengan Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, Senin (8/5/23) di Aula Eksekutif Kantor Bupati.


Kunjungan yang diketuai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Mardisontori, membahas terkait Penyusunan Naskah Akademis (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten Tanah Datar, yang turut dihadiri Kepala OPD dan Kabag terkait di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.


"Kunjungan dan diskusi ini bertujuan untuk penyusunan NA dan RUU tentang Kabupaten Tanah Datar, dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan dan informasi, mengenai materi dan bahan lain, yang akan diatur dalam penyusunan NA dan RUU," kata Mardisontori.


Diungkapkan Mardisontori, pengumpulan data akan dilaksanakan dari tanggal 8 sampai 11 Mei 2023, selain ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga ke DPRD Tanah Datar, UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan beberapa tokoh masyarakat. "Tim sengaja datang ke Tanah Datar, karena memang salah satu Undang-Undang yang akan disusun secara spesifik, mengatur tentang Kabupaten Tanah Datar," sampainya.


Diterangkan dia lagi, Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu daerah otonom di Sumbar, tentu harus menyesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 


"Materi muatan yang dimuat dalam peraturan Perundang-undangan, mengenai daerah otonom juga harus menjadi bagian dalam pengaturan mengenai Tanah Datar, diantaranya pembentukan, cakupan wilayah, batas wilayah, ibu kota dan urusan pemerintahan, bahkan perlu memuat potensi dan karakteristik khas daerahnya," tukasnya.


Sementara itu, Wabup Richi Aprian menyampaikan selamat datang kepada, Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI di Kabupaten Tanah Datar Luhak Nan Tuo. "Semoga betah selama berada di Tanah Datar, tentu Bapak dan Ibuk dalam perjalanan sedikit heran dan bertanya-tanya, nama Tanah Datar namun tidak banyak ditemui tanah yang datar," ujar Richi.


Disamping itu, Wabup juga menyampaikan berbagai potensi pariwisata dan pertanian, yang dimiliki Tanah Datar. "Sektor pertanian dan pariwisata menjadi andalan Tanah Datar, disamping beberapa sektor lainnya," sampainya.


Richi terangkan, terkait permasalahan daerah otonom, persoalan batas daerah atau tapal batas antara nagari ataupun dengan Kabupaten tetangga, masih menjadi persoalan yang terus diselesaikan, termasuk tentang hari jadi Kabupaten Tanah Datar.


"Terkait dengan hal ini, tentunya kita berharap kepada Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, bisa menjadikan hal ini salah satu bahasan yang dipertimbangkan menjadi undang-undang," ujarnya. 


Selanjutnya, Tim bersama OPD yang hadir melanjutkan dengan diskusi dan mendengarkan berbagai masukan, serta pandangan dari OPD terkait, juga dari perwakilan UIN Mahmud Yunus Batusangkar. (F12)