Sosialisasikan Peraturan Terhadap Pengurus Partai, Ini Harapanya Bawaslu Kota Pariaman -->

Iklan Atas

Sosialisasikan Peraturan Terhadap Pengurus Partai, Ini Harapanya Bawaslu Kota Pariaman

Rabu, 24 Mei 2023

Pimpinan Bawaslu Kota Pariaman bersama ketua KPU Kota Pariaman. Doc 



Kota Pariaman
- Bawaslu Kota Pariaman adakan sosialisasi peraturan Bawaslu terkait penyelesaian sengketa proses pemilu bersama dewan pimpinan daerah dan dewan pimpinan cabang (DPD/DPC) Partai Politik dan media di aula samba lado, Pariaman Selatan, Kota Pariaman. Rabu (24/05/2023) 



Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan usai diwawancarai menyebutkan tujuan utama dalam agenda yang diadakan kegiatan agar hak-hak partai politik akibat dari keputusan KPU tidak ada yang dirugikan. 



Apalagi kata Riswan, menjelang penetapan daftar calon sementara hingga daftar calon tetap ada potensi sengketa yang akan terjadi. Karena itu, sosialisasi ini memiliki peran penting sebagai pencegahan. Agar nantik, tidak terjadi sengketa dalam setiap proses tahapan demi tahapan menjelang pemilihan umum pada 2024 mendatang. 



Riswan kembali menghimbau kepada partai politik, jika ada merasa dirugikan akibat dari keputusan KPU untuk melaporkan kepada Bawaslu. Sehingga hal ini bisa dicegah sedini mungkin, untuk menghindari hal-hal yang bisa merusak jalan proses demokrasi menjelang pemilu tahun mendatang. 




Bawaslu Kota Pariaman Layangkan Surat pada KPU 


Bawaslu Kota Pariaman telah melayangkan surat kepada KPU Kota Pariaman terkait Sistim Informasi Pencalonan ( SILON) hingga saat ini belum bisa di akses oleh pihak Bawaslu beserta jajaran. Sehingga, data para bakal calon selama proses tahapan pendaftaran balon hingga daftar tetap sampai hari ini belum diketahui secara rinci. 


"Jika akses ini tertutup, maka hal ini menjadi sebuah kerumitan dalam mengawasi setiap proses tahapan di KPU" tegas, Riswan. (Heri)