Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda -->

Iklan Atas

Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda

Kamis, 25 Mei 2023

Pimpinan DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyerahkan Pandangan Umum Fraksi kepada Wabup Richi Aprian dalam Rapat Paripurna DPRD

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (24/5/23).


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan Sekwan Yuhardi, dengan dihadiri 26 anggota DPRD, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, beserta Forkopimda, Kepala OPD, LKAAM, Bundo Kanduang, perwakilan BUMN dan BUMD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya. 


Adapun tiga Ranperda yang ditanggapi yakni, Penanggulangan Bencana, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2023-2043, dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.


Delapan fraksi menyampaikan tanggapannya melalui juru bicara masing-masing yakni, Fraksi PKS dengan jubir Istiqlal, Fraksi PPP Agus Topik, Fraksi Perjuangan Golkar Wendri Aswil, Fraksi Gerindra Kamrita, Fraksi Demokrat Syafril, Fraksi Hanura M. Haekal, Fraksi PAN Jasmadi dan Fraksi Nasdem dengan jubir Khairul Abdi.


Pada sidang tersebut Fraksi Demokrat melalui juru bicara Syafril, memandang Ranperda tentang Penanggulangan bencana merupakan langkah yang tepat dilakukan pemerintah daerah, untuk mitigasi bencana, karena keadaan geografis Tanah Datar yang memiliki gunung dan perbukitan, yang akan menimbulkan bencana. Untuk itu pemerintah daerah sepatutnya menyiapkan langkah antisipatif.


Syafril tambahkan, sehubungan dengan Ranperda RPIK Tahun 2023-2043, Fraksi Demokrat menyambut baik, karena akan mendorong dan meningkatkan pembangunan industri, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Selanjutnya, Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Fraksi Demokrat juga menyambut baik, karena Ranperda tersebut dinilai akan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat Tanah Datar, untuk memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan.


Selain itu Fraksi PAN melalui jubir Jasmadi, menanyakan berapa anggaran yang sediakan untuk penanggulangan bencana, serta pemerintah daerah diminta untuk memetakan zonasi wilayah rawan bencana.


Hal senada juga di sampaikan Fraksi Perjuangan Golkar melalui jubir Wendri Aswil, yang mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah memiliki data pemetaan titik titik rawan bencana, dan tentunya pemerintah daerah harus mempersiapkan SDM petugas di lapangan.


Sedangkan, Fraksi PPP melalui jubir Agus Topik, menyoroti tentang dimana saja daerah yang tergolong Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Tanah Datar.


Lebih lanjut, beberapa Fraksi lainnya juga menyampaikan pertanyaan, saran dan masukan, agar sempurnanya ketiga Ranperda yang disampaikan Bupati Tanah Datar.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, yang juga pimpinan sidang menyampaikan, pembahasan 3 Ranperda itu akan dilanjutkan dengan tanggapan atau Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, pada Kamis 25 Mei 2023. (F12)