![]() |
Dinas Kominfo Tanah Datar mengikuti Rakor PPID se Sumbar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Datar yang diwakili Sekretaris Lovely Harman, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi Publik (PPID) Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat (Sumbar).
Rapat yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumbar tersebut, dilaksanakan di D'Relazion Resto dan Cafe Kota Solok, Senin (22/5/23).
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat H. Arya Sandhiyudha, Ph.D menyebut, Badan Publik harus informatif untuk mewujudkan kualifikasi Badan Publik Informatif, agar menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat.
Arya menjelaskan, dalam melayani permintaan informasi PPID, harus melayani tanpa pandang bulu. "Setiap pemohon informasi harus dilayani dengan baik, tanpa memandang status dan jabatan," katanya.
Arya tambahkan, sesuai dengan amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik, untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik, guna mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar Noval Wiska menyampaikan, kategori penilaian Badan Publik akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sehingga Badan Publik diminta agar mempersiapkan diri dengan baik.
"Indikator yang akan dinilai antara lain, Pengembangan Website, Pengumuman Informasi Publik, Pelayanan Informasi Publik dan Penyediaan Informasi Publik," terang Noval. (*/F12)