Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Dinas Koperasi dan Perdagangan Solsel Gelar Pelatihan -->

Iklan Atas

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Dinas Koperasi dan Perdagangan Solsel Gelar Pelatihan

Senin, 22 Mei 2023

Bupati Solok Selatan didampingi Wakil Bupati saat menyerahkan sertifikat label halal kepada pelaku UMKM Solok Selatan.


Solsel, fajarsumbar.com - Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengadakan kegiatan pelatihan.  Acara tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan narasumber di Hotel Pesona Alam Sangir, dan dibuka langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas, pada hari Senin (22/5/2023).


Bupati Solok Selatan, Khairunas, menyatakan bahwa kegiatan pendampingan dan pelatihan hari ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan, yaitu Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daya Saing Daerah.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2022 mencapai 4,02%, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 0,67%. 


Sektor perdagangan merupakan sektor terbesar kedua yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi tersebut. Kontribusi sektor perdagangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2022 mencapai 20,09%.


Artinya, dalam dua tahun terakhir, berbagai upaya melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan terhadap pelaku Koperasi, Industri Kecil Menengah (IKM), dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah menunjukkan hasil yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan.


Oleh karena itu, sebagai pemerintah daerah, kami tidak akan berhenti dan puas diri. Saat ini dan di masa mendatang, kami akan meningkatkan upaya dan kegiatan agar pertumbuhan ekonomi kerakyatan menjadi lebih baik. Program rutin dan strategis yang akan kami laksanakan pada tahun 2023 antara lain adalah:


Pengembangan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 1 miliar berupa bantuan sarana dan alat pendukung produksi.


Pendampingan dan pelatihan Koperasi dan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 420 juta yang berasal dari APBN, dengan target peserta sebanyak 180 orang.


Fasilitasi Kemitraan antara Pelaku UMKM dengan Minimarket se-Kabupaten Solok Selatan dan pihak luar lainnya.


Fasilitasi sarana pemasaran produk pada 2 titik, yaitu Pujasera di RTH Solok Selatan di Muaralabuh dan Padang Aro.

Even rutin Car Free Day setiap minggu di 7 kecamatan.


Even rutin Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, seperti Sarantau Sasurambi Balimau, Festival Durian, Gowes Adventur Solok Selatan, Tabliq Akbar, Pemilihan Uda Uni Tingkat Provinsi Sumbar, dan MTQ Nasional Tingkat Provinsi Sumbar, Peringatan Hari Ulang Tahun Solok Selatan, dan lainnya.


Fasilitasi pembelian produk UMKM untuk diberikan kepada tamu-tamu daerah.

Serta pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog Lokal yang saat ini telah memiliki 25 Etalase bagi Pelaku UMKM.


Sebagai informasi, upaya-upaya yang telah dilakukan dalam dua tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang signifikan. Pada tahun 2022, Pertumbuhan UMKM Solok Selatan berdasarkan Nomor Induk Berusaha mencapai 4.766 UMKM, atau naik sebesar 46,37%. Hal ini mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan yang melebihi target RPJMD.


Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh stakeholder dan para pelaku UMKM untuk saling mendukung, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas produknya. 


Bagi yang belum memiliki izin, harap segera mengurus izinnya. Bagi yang belum memiliki sertifikasi, harap selesaikan. Bagi yang belum memiliki kemasan yang baik, harap tingkatkan. Dan yang lebih penting lagi, mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi agar tidak kalah dalam bersaing.


Sementara itu, bagi para pelaku Koperasi, berdasarkan data, dari 128 koperasi Primer Kabupaten Solok Selatan, terdapat 69 koperasi yang aktif dan 59 koperasi yang tidak aktif. 


Informasi yang saya terima menyebutkan bahwa banyaknya koperasi yang tidak aktif disebabkan karena tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama lebih dari 3 tahun, serta terkait dengan kredit macet dan pertanggungjawaban bantuan pemerintah yang belum diselesaikan, serta permasalahan dan konflik internal koperasi. 


Oleh karena itu, saya meminta kepada OPD terkait untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan koperasi tersebut.(abg)