Hari Ini, KPK kembali Panggil Kadinkes Lampung Reihana  -->

Iklan Atas

Hari Ini, KPK kembali Panggil Kadinkes Lampung Reihana 

Jumat, 19 Mei 2023

Kadinkes Lampung, Reihana rampung diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Senin (8/5/2023) siang.


Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana, hari ini Jumat (19/5/2023). Rencananya, pemanggilan kedua ini untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


"Kadinkes Lampung hari Jumat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.


Dia menambahkan, KPK menjadwalkan kembali pemanggilan Reihana karena menganggap ada kejanggalan dalam LHKPN yang dilaporkannya, sebagaimana dikutip iNews.id.


Pahala mengungkapkan, salah satu kejanggalannya yakni nilai harta yang tidak berubah selama lima tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021 hartanya tetap Rp 2.508.250.000


"Dia ternyata LHKPNnya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala beberapa hari yang lalu.


Selain itu, Reihana juga diduga tidak melaporkan beberapa rekening bank lainnya.


"Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," kata Pahala.


Sebelumnya, KPK telah memanggil Reihana untuk diklarifikasi terkait LHKPNnya pada Senin (8/5/2023) lalu.


Reihana sendiri enggan berkomentar saat ditanya wartawan terkait rencana pemanggilan itu.


"Kamu itu emang ya," kata Kadinkes Lampung Reihana kepada awak media usai menghadiri kegiatan di Hotel Golden Tulip, Bandarlampung, Senin lalu (15/5/2023). 


Ketika ditanyai kembali sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Reihana lagi-lagi bungkam dan langsung pergi dengan menaiki mobil dinasnya. (*)