Heboh Ruko Ambil Lahan Fasilitas Umum di Jakut, Ini Instruksi Pj Gubernur DKI -->

Iklan Atas

Heboh Ruko Ambil Lahan Fasilitas Umum di Jakut, Ini Instruksi Pj Gubernur DKI

Minggu, 14 Mei 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek langsung bangunan ruko yang mengambil lahan fasilitas umum.



Jakarta - Heboh pengurus RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara terlibat cekcok dengan pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum (fasum). 


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun meminta Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek langsung bangunan yang dimaksud. "Bangunan itu sudah lama, Yang penting sesuai aturan Pemkot Jakarta Utara," kata Heru dikutip Minggu (14/5/2023), sebagaimana dikutip iNews.id.


Selain itu, Heru juga meminta Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek trase hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko di Pluit. Kemudian, Heru juga meminta pemilik ruko untuk membongkar bangunan yang berdiri di bahu jalan. "Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan saja. Aturannya bagaimana," ucap Heru.


Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Jakarta Utara Jogi Harjudanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap PT Jawa Barat Indah selaku pengembang ruko di Jalan Niaga Pluit tersebut menemukan fasum yang dimaksud telah diserahkan kepada Badan Pengelola Lahan (BPL) Pluit atau yang kini dikenal dengan PT Jakarta Propertindo (Perseroda). Oleh karena itu, rapat koordinasi teknis secara intens akan digelar dalam satu hingga dua hari ke depan dengan agenda pengumpulan data dan dokumen. Tentunya, pihak PT Jawa Barat Indah dan PT Jakpro (Perseroda) akan turut dilibatkan dalam rapat dengan fasilitator dari Pemerintah Kota Jakarta Utara tersebut.(*)