Api berkobar saat menghanguskan dua rumah di Solok.
Solok - Dua rumah di Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, dilalap api pada Sabtu (27/5/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kedua rumah, yang merupakan milik keluarga Malinar Malik (84), beserta seluruh isinya hancur terbakar.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 600 juta.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kapolsek Gunung Talang, AKP Aam Hermayanto, SH, mengungkapkan bahwa sumber api yang menyebabkan kebakaran diduga berasal dari korsleting arus listrik.
AKP Aam Hermayanto menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kebakaran, petugas dari Polsek Gunung Talang segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan.
"Dengan bantuan masyarakat dan petugas Polsek Gunung Talang, kami berupaya memadamkan api dan mengawasi situasi kebakaran tersebut," ujar AKP Aam Hermayanto.
Informasi terbaru yang didapatkan di lapangan menyebutkan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB setelah empat unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba di lokasi. Dua unit Damkar berasal dari Kabupaten Solok dan dua unit lagi dari Kota Solok.
Polsek Gunung Talang telah meminta keterangan dari saksi-saksi dan memasang garis "Police Line" di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran tersebut.(*)