Kemenag Sawahlunto Serahkan Sertifikat Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil -->

Iklan Atas

Kemenag Sawahlunto Serahkan Sertifikat Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil

Kamis, 11 Mei 2023
Kakankemenag Sawahlunto Dedi Wandra serahkan sertifikat halal gratis kepada Khairunnas Dt. Pito Sirajo.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto Dedi Wandra menyerahkan sertifikat halal gratis kepada Khairunnas Dt. Pito Sirajo, pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Bubuk Kopi Kunci Mas, Kamis (11/5/2023).


"Alhamdulillah, penyuluh agama selaku tenaga pendamping P3H sukses membuktikan kinerjanya, semoga pelaku UMK lain menyusul," sebut Dedi pada acara bimbingan teknis pendalaman materi pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di MAN Sawahlunto.


Ia berharap, penerima sertifikat halal turut membantu meyakinkan rekan-rekan pelaku usaha lain turut melakukan hal yang sama.


"Mumpung gratis, kita ajak pelaku UMK, selanjutnya Penyuluh Agama Islam yang telah lulus pelatihan P3H lebih giat lagi mengeksekusi pendampingan di lapangan. Jadikan agenda hari ini pedoman karena saudara garda terdepan BPJPH di lapangan," ujarnya.


Kakankemenag menjelaskan, banyak jenis produk makanan dan minuman beredar dipakai masyarakat, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali seperti odol, gundar gigi, teh manis, kopi, teh telur yang ada di warung atau kantin.


"Ini pekerjaan mulia, kesempatan bagi kita demi kemaslahatan umat, pasang niat ikhlas, laksanakan dengan penuh semangat," ucapnya di MAN Kota Sawahlunto.


Sementara itu, panitia pelaksana Kasi Bimas Islam, Zulfahmi mengatakan, kegiatan difasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, diikuti 35 orang.


"Peserta yakni penyuluh agama islam yang telah lulus mengikuti tes pendamping P3H sebelumnya," pungkasnya.


Magdalena Flora Sudarma selaku narasumber dari Fasilitator P3H Lembaga Halal Center Muslim Cendikia menuturkan, sejauh ini tingkat keinginan pelaku usaha untuk sertifikat halal produk makanan dan minuman mereka masih kurang, pasalnya berkaitan dengan pajak penghasilan. 


Kegiatan selama satu hari tersebut lebih difokuskan kepada teknis pengisian aplikasi halal dan kendala umum dihadapi di lapangan. Setiap peserta diwajibkan membawa satu dokumen calon pelaku usaha untuk praktek pengisian aplikasi halal. (ton)