Kolaka Timur Gempar, Istri Tebas Suami hingga Tewas lalu Bunuh Diri Minum Racun -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kolaka Timur Gempar, Istri Tebas Suami hingga Tewas lalu Bunuh Diri Minum Racun

Rabu, 24 Mei 2023

 

Polisi saat mengevakuasi korban pembunuhan di Desa Penangootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).


Kolaka Timur- Seorang istri membunuh suami dengan menembasnya menggunakan parang. Setelah itu sang istri mengakhiri hidup dengan menenggak racun hingga tewas.


Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Penangootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban diketahui berinisial TA (58) warga setempat dan pelaku tak lain istrinya berinsial I (55). U, sebagaimana dikutip iNews.id.


Kapolres Koltim AKBP Yudi Palmi DJ mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/5/2023) pukul 12.22 WITA. Berawal saat korban TA ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah pondok kebun di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu oleh anak dan menantunya.


"Pelaku yang meminta anaknya untuk pergi melihat korban di lokasi perkara. Selepas itu, pelaku IS pergi ke pondok lain yang masih di kawasan kebun lalu mengakhiri hidup dengan cara meminum racun," ujar Kapolres, Rabu (24/5/2023).


Kedua jenazah lalu dievakuasi warga dengan menggunakan sarung menuju ke Puskesmas Lambandia. Meski pelaku sempat mendapat pertolongan medis, dia mengembuskan napas terakhir pukul 24.00 WITA.


Sementara hasil visum korban TA, ditemukan luka robek sepanjang 17 cm pada perut, 3 cm di tenggorokan, 5 cm di dada dan 8 cm di bagian lutut kiri. 


Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang yang masing-masing berada dekat kedua pasutri tersebut. Kemudian satu pisau dan pakaian korban ikut diamankan.


"Untuk motif perkara ini belum bisa diketahui karena tidak ada saksi mata saat kejadian. Dari keterangan sang anak, kedua orang tuanya tidak ada masaalah," ucapnya.(*)