KPK Periksa Gangsar Sulaksono, Adik Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo -->

Iklan Atas

KPK Periksa Gangsar Sulaksono, Adik Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Senin, 15 Mei 2023

KPK memeriksa adik Rafael Alun, Gangsar Sulaksono terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), hari ini. 


Salah satunya adik Rafael, Gangsar Sulaksono. "Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/5/2023). 


Tiga saksi lainnya yakni dua orang pensiunan, Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan; serta Direktur PT Intercon Enterprises atau yang mewakili.  Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut, sebagaimana dikutip iNews.id.  


Namun, Gangsar Sulaksono merupakan salah satu pihak yang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Gangsar dicegah karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk penyidikan Rafael Alun. 


Sekadar informasi, KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang. KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.(*)