Personil Satpol PP Padang Tegur PKL yang Langgar Penggunaan Fasilitas Umum -->

Iklan Atas

Personil Satpol PP Padang Tegur PKL yang Langgar Penggunaan Fasilitas Umum

Senin, 22 Mei 2023
(dok satpolpp padang)


Padang - Personil Satpol PP Padang melakukan tindakan tegas dengan cara peneguran persuasif terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan dengan menjadikan Fasilitas Umum sebagai tempat berjualan. Insiden ini terjadi di Jalan Bagindo Aziz Chan, tepatnya di depan Kantor Pos Padang, pada Jumat (19/3/23).


Dalam aksinya, petugas Satpol PP Padang menghimbau dengan tegas agar para PKL menghormati dan tidak memanfaatkan Fasilitas Umum untuk kepentingan pribadi mereka. Himbauan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, serta memastikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.


Kasat Pol PP Padang Mursalim, yang juga ikut terlibat dalam peneguran, menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan komersial oleh PKL tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengganggu aksesibilitas dan menciptakan kerumunan yang tidak diinginkan.


"Kami mengingatkan PKL agar mematuhi peraturan yang ada dan tidak memanfaatkan Fasilitas Umum sebagai tempat berjualan. Kami berharap mereka dapat mencari lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu ketertiban umum," tegasnya kepada media ini, Senin (22/5/2023).


Peneguran ini merupakan langkah persuasif yang diambil terlebih dahulu oleh Satpol PP sebelum melanjutkan tindakan penertiban yang lebih tegas jika masih terjadi pelanggaran. Tujuannya adalah untuk menciptakan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi menjaga keindahan dan kenyamanan kota.


Para PKL yang mendapatkan peneguran tersebut diminta untuk segera memindahkan tempat berjualan mereka ke lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Satpol PP Padang juga akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa untuk menjaga ketertiban kota.


Dalam hal ini, Satpol PP Padang mengharapkan kerjasama dan pemahaman dari semua pihak, termasuk PKL, untuk menjaga kebersamaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Dengan menjaga ketertiban dan keindahan kota, Padang akan semakin nyaman dan menarik bagi warganya dan para pengunjung.(ab)