Rampok Minimarket di Jatinegara karena Terlilit Utang, Pemuda Ini Sempat Siramkan Bensin ke Pegawai -->

Iklan Atas

Rampok Minimarket di Jatinegara karena Terlilit Utang, Pemuda Ini Sempat Siramkan Bensin ke Pegawai

Sabtu, 20 Mei 2023

Ilustrasi


Jakarta - Seorang pemuda berinisial SDP (22) diamankan polisi setelah mencoba untuk merampok minimarket di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur. Bahkan pelaku nekat menyiramkan bensin ke pegawai minimarket.


Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengungkap kejadian ini bermula ketika SDP mencoba masuk ke dalam minimarket dan langsung menyiramkan bensin yang sudah diisinya di dalam botol air mineral kepada pegawai minimarket pada 13 Mei 2023, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Setelahnya tersangka mengambil korek api, dipegang di tangan kiri serta tangan kanan memegang golok sambil diacungkan kepada penjaga toko," kata Leonardus, Jumat (19/5/2023).


Dalam kesempatan itu, pelaku mengancam akan melukai tubuh tiga pegawai minimarket tersebut apabila tidak menyerahkan seluruh uang yang disimpan di minimarket. Panik dengan siraman bensin dan ancaman pelaku yang akan menyulut api, ketiga pegawai minimarket berinisial I, A, dan P berupaya menyelamatkan diri dengan kabur ke arah kamar mandi.


SDP pun berupaya mengejar ketiga korban tersebut. Bahkan, dia sempat mendobrak pintu kamar mandi sehingga para pegawai minimarket tersebut  panik berteriak meminta pertolongan.


"Seorang saksi (pegawai minimarket) berhasil mengendap-ngendap untuk meminta tolong ke warga. Tersangka dapat dilumpuhkan warga sekitar dan dibantu pihak kepolisian," ujarnya.


SDP sempat diamuk massa yang kesal dengan ulahnya. Hingga akhirnya, polisi pun langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.


Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, SDP mengaku berupaya melakukan perampokan tersebut lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp16 juta.


"Baru satu kali (merampok), karena terjerat pinjol. Utangnya Rp16 juta, utang untuk kebutuhan keluarga," tutur SDP yang diamankan dengan barang bukti botol mineral berisi bensin dan sebilah golok.


Atas perbuatannya SDP disangkakan Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan juncto UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (*)