Sedih! Gadis Remaja Diperkosa 11 Orang, Korban Terancam Kehilangan Rahim -->

Iklan Muba

Sedih! Gadis Remaja Diperkosa 11 Orang, Korban Terancam Kehilangan Rahim

Rabu, 31 Mei 2023

Ilustrasi 


Jakarta - Sedih! gadis remaja di Sulteng diperkosa 11 orang, korban terancam kehilangan rahim menarik diulas. Ironis pelakunya ternayata anggota Brimob dan kepala desa.


Berita ini menjadi viral hingga membuat netizen geram dikarenakan aksi bejat yang dilakukan. Bahkan warganet menginginkan hukuman berat dan setimpal bagi pelaku, sebagaimana dikutip Okezone.com.


Berikut ulasan, gadis remaja di Sulteng diperkosa 11 orang, korban terancam kehilangan rahim dirangkum dari berbagai sumber:


1. Baru Lima Tersangka Tertangkap

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Winartono mengatakan, saat ini baru lima tersangka yang telah ditangkap dan ditahan. Salah satunya oknum kepala desa (kades).


Untuk lima tersangka lagi sudah dikantongi identitasnya dan kini masih dalam pengejaran," ujarnya dikutip dari Channel Youtube InewsTV.


Menurutnya, identitas kelima tersangka yang telah ditangkap dan ditahan berinisial EK alias MT, ARH oknum guru, AR, AK dan HR oknum kades. Mereka ditahan di Polres Parigi Moutong (Parimo) dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi sejak Mei 2022 hingga Januari 2023.


2. Dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 KUHP.


3. Bisa Kehilangan Rahim

Pemeriksaan sudah dilakukan oleh gadis remaja berusia 15 tahun. Diduga memang ada kersehatan terganggu dan infeksi pada rahim korban anak.


"Kami menunggu diagnosa dokter apa hasil dari kesehatan korban tersbeut apalagi korban sedang dirawat dan membutuhkan waktu dalam pendampingan kondisi psikisnya," ujar Kepala PPA Sulteng Patricia Yabi


4. Diimingi Hadiah

Pemerkosaan dilakukan di berbagai lokasi sejak paril 2022 dan januari 2023 dan korban diimangi imbalan oleh pelaku.(*)