Tersangka Pencurian Terungkap Berkat CCTV di Pasar Randik Sekayu -->

Iklan Muba

Tersangka Pencurian Terungkap Berkat CCTV di Pasar Randik Sekayu

Minggu, 28 Mei 2023

Riyan


Muba, fajarsumbar.com - Berkat adanya CCTV yang terpasang di Pasar Randik Sekayu, terlihat jelas bahwa Aksi Riyan (18), warga Soak Baru, Kecamatan Sekayu, beserta seorang temannya AR, juga warga yang sama, melakukan pencurian di toko manisan milik Rika Widarti (36), Selasa (14/03/2023) sekitar pukul 17.46 WIB.

Dalam aksinya, mereka berhasil mengambil 25 kg ikan asin, 6 kg cumi asin, 15 kg ikan teri, 12 kaleng susu Bear Brand, dan 20 pak kantong plastik, dengan total kerugian mencapai Rp.5. juta rupiah.

Kapolres Muba, AKBP. Siswandi S,i.k. SH.MH, melalui Kapolsek Sekayu, AKP. Suvenfri SH, saat diwawancarai oleh awak media pada Minggu (28/05/2023), mengonfirmasi kejadian pencurian tersebut.

Kejadian ini terungkap berkat penangkapan tersangka Riyan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Muba dalam kasus pencurian yang berbeda waktu dan tempat, serta berkat adanya CCTV di lokasi kejadian yang memperlihatkan jelas aksi pelaku saat melakukan pencurian.

Saat ini, tersangka Riyan sedang disidik dalam dua kasus pencurian, satu disidik oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Muba dan satu lagi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sekayu, tambahnya.

Suvenfri menambahkan bahwa saat kejadian, korban sudah pulang ke rumahnya dan toko atau barang dagangannya ditutup menggunakan terpal.

Dalam hal ini, Kanit Pidum Polres Muba, Iptu Dedy Kurniawan SH, yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku, menjelaskan bahwa Riyan ditangkap pada hari Senin (24/04/2023) saat sedang nongkrong di simpang Y Kayuara.

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, dengan dugaan keterlibatan tersangka dalam pencurian pada hari Minggu (02/04/2023) di Perumahan Randik Kayuara bersama seorang temannya AR yang belum tertangkap, ketika pemilik rumah sedang tidak ada.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian yang ditangani oleh Polsek Sekayu, sehingga saat ini tersangka sedang disidik dalam dua kasus, jelasnya.

Kasus ini masih akan dikembangkan, karena tersangka diduga sebagai spesialis dalam pencurian di rumah kosong atau saat penghuninya tidak ada, termasuk pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap yang akan terus dilakukan, tambah Dedy. (Susilawati)