Universitas Labuhanbatu Jalin MoU Dengan Polres Labusel -->

Iklan Muba

Universitas Labuhanbatu Jalin MoU Dengan Polres Labusel

Redaktur
Rabu, 31 Mei 2023

Rektor Universitas Labuhanbatu, Assoc Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D didampingi Ketua Yayasan Halomoan Nasution, SH saat menyerahkan cenderamata kepada Kapores Labusel AKBP Catur Sungkowo MH.

Labusel, fajarsumbar.com – Tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Universitas Labuhanbatu melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Polres Labuhanbatu Selatan. Diperkirakan, sebanyak 50 personel akan menempuh Pendidikan jenjang S1 maupun S2 dikampus tersebut.

 

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Labuhanbatu, Assoc Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D dengan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, SH MH dikantor Mapolres setempat, Selasa (30/5/2023).

 

Rektor Universitas Labuhanbatu, Assoc Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D mengatakan, tujuan kerjasama tersebut adalah untuk mengembangkan SDM anggota Polri terkhusus Polres Labusel yang belum menempuh pendidikan S1 maupun S2.

 

“Kami akan memberikan yang terbaik untuk anggota polres dalam meningkatkan kualitas keilmuan terutama bidang hukum bagi anggota yang belum sarjana tentunya. Diperkirakan, akan ada 50 personel nantinya yang akan berkuliah dikampus Kotapinang, disamping tidak jauh biaya nya juga terjangkau,” sebutnya.

 

Selain bidang pendidikan, sambung Rektor, nantinya juga akan dilakukan bidang pengabdian, seperti sosialisasi peraturan tentang tugas kepolisian yang menyangkut dalam penerapan undang-undang.

 

“Dalam MoU itu dituliskan bahwa ada pengabdian, bisa saja nanti sarana sosialisasi peraturan tentang tugas kepolisian tentunya menyangkut penerapan uu, dan juga bekerjasama dalam penelitian. Tentunya akan meningkatkan kualitas dari semboyan Presisi yang sekarang merupakan visi lembaga kepolisian Republik Indonesia,” jelasnya.

 

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo menyambut baik kerjasama tersebut, sebab hal ini dapat mendukung tugas-tugas kepolisian khususnya dalam penegakakkan hukum.

 

“Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan kapabilitas personel Polres Labusel dengan kemudahan dalam proses pembelajaran dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam penegakkan hukum, yang harus mensyaratkan seorang penyidik memiliki kualifikasi minimal sarjana,” jelasnya. (Rn)