Wabup Rahmang, DTKS Lebih Valid Dan Singkron Dengan Cakupan Akte Kematian -->

Iklan Atas

Wabup Rahmang, DTKS Lebih Valid Dan Singkron Dengan Cakupan Akte Kematian

Selasa, 23 Mei 2023
Wabup Rahmang berikan sambutan pada Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kematian di Hall Kantor Bupati, Parik Malintang, Selasa 24 Mei 2023 (foto.ikp) 


Parik Malintang, - Dalam rangka menciptakan tertib administrasi bagi penduduk yang sudah meninggal, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Padang Pariaman melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Cakupan Akte Kematian bagi penduduk Meninggal Dunia.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rahmang dengan peserta Walinagari, SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Padang Pariaman, Selasa (23/05/23)


Rahmang mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan, khususnya dalam pencatatan peristiwa kematian, maka pihak keluarga wajib melaporkan kepada pemerintah daerah melalui instansi pelaksana Dinas Dukcapil. 


"Hal ini kita lakukan dalam rangka mendukung data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang lebih valid," sebut Rahmang.


Data yang dirangkum dalam DTKS itu, jelas Rahmang, harus diupdate secara berkala untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, khususnya dalam pencatatan peristiwa kematian atau lahir mati. 


Ia menambahkan, surat keterangan kematian yang diterbitkan Wali Nagari, selanjutnya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pencatatan peristiwa kematian atau lahir mati pada Dinas Dukcapil.


"Melalui inovasi Buku Pokok Pemakaman Nagari (Bupokari) yang yang dilahirkan Dinas Dukcapil, bahwa 103 Nagari akan dapat melaporkan setiap peristiwa kematian yang dialami penduduk agar cepat proses pelaporan kepada Dinas Dukcapil," terangnya.


Dia menegaskan data yang diperoleh dipergunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Dan, pengambilan keputusan yang dianggap penting dalam sebuah kebijakan pada data terpadu kesejahteraan sosial.


"Pemerintah daerah berharap, semoga DTKS sudah tervalidasi dengan Dinas Dukcapil. Sehingga program-program yang ada bisa tepat sasaran. Karena, ketidaktepatan sasaran akan memunculkan konflik," sebutnya.


Dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung sehari ini, juga tampil narasumber Kepala Dinas Disdukcapil Indra Utama, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumarni. (saco).