Jemaah haji wukuf di Arafah hari ini. |
Makkah- Sebanyak 279 Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah disiapkan untuk membadalhajikan jemaah haji yang telah meninggal dunia dan tidak dapat melaksanakan wukuf.
Ada tiga kelompok jemaah haji yang akan dibadalkan. Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Suratman menyebutkan yang pertama, jemaah haji yang telah meninggal dunia. Mereka menjadi prioritas untuk dibadalkan, sebagaimana dikutip iNews.id.
"Jemaah yang meninggal dunia di embarkasi dalam perjalanan menuju Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf. Mereka akan melakukan wukuf besok," kata Suratman, Senin (26/6/2023).
Hingga saat ini, tercatat ada 9 jemaah haji yang meninggal dunia di embarkasi, ditambah dengan 1 jemaah haji khusus. Sementara itu, jumlah jemaah yang meninggal dunia di Arab Saudi hingga Senin siang mencapai 154 orang.
Kelompok kedua adalah jemaah haji yang sedang dirawat di rumah sakit, baik di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). "Mereka yang tidak dapat melakukan wukuf karena alasan medis akan kami badalkan.
Saat ini kami masih melakukan pendataan, sehingga belum ada angka pasti yang dapat kami sampaikan," ujarnya. Sementara itu, kelompok ketiga terdiri dari jemaah yang menderita demensia, karena mereka dapat mengganggu jemaah lainnya. "Mereka memenuhi syarat untuk dibadalkan sesuai syariah dan Peraturan Menteri Agama No. 13 Tahun 2021," katanya.
Proses pendataan untuk kelompok kedua dan ketiga jemaah haji yang akan dibadalkan masih terus dilakukan hingga menjelang pelaksanaan wukuf. "Secara syariah, petugas badal haji hanya dapat menerima satu orang yang dibadalkan. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi satu orang petugas untuk menerima lebih dari satu orang jemaah yang dibadalkan," katanya.
Suratman menambahkan bahwa petugas badal haji tidak dipilih secara sembarangan. Mereka harus melewati proses seleksi dan mendaftar terlebih dahulu ke PPIH Arab Saudi. Saat ini, sebanyak 279 orang telah siap untuk membadalhajikan jemaah.
"Para petugas badal haji minimal harus memenuhi dua syarat, yaitu pernah melaksanakan ibadah haji dan merupakan petugas PPIH Arab Saudi atau tenaga pendukung," katanya. Sementara itu, jemaah haji yang dibadalkan akan diberikan sertifikat. Petugas badal haji diminta untuk mendokumentasikan pelaksanaan proses badal haji tersebut.(*)