![]() |
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Guna menekan peredaran serta penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar, Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar, kembali berhasil mengamankan satu orang laki-laki, yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, Jumat (2/6/23), di pinggir jalan di Kecamatan Lima Kaum, sekira pukul 18.00 Wib
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Gusrial sampaikan, bahwa terduga pelaku berinisial "AR" (21). Sebelumnya, Tim sudah mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku "AR", sering melakukan penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum.
Untuk memastikan informasi tersebut, Tim dibawah komando Kasat Narkoba AKP Desneri, SH. MH, langsung melakukan penyelidikan, untuk mencari keberadaan dari terduga pelaku. Dan Tim berhasil mengamankan terduga pelaku "AR", yang sedang berada di pinggir jalan dekat rumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum.
Selanjutnya, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, yang mana ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket, yang di duga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku "AR", ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat. Dan terduga pelaku mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.
Kemudian untuk terduga pelaku beserta barang bukti, langsung dibawa ke Polres Tanah Datar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo, Pasal 112 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (F12)