. |
Way Kanan, fajarsumbar.com - Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kabupaten Way Kanan, mengadakan rapat koordinasi dan arahan bagi anggota, yang berlangsung di KM 5 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Kamis (22/06/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh Dewan Etik Abdulah Chandra Kurniawan, Penasehat Hukum DPC KWRI Way Kanan Ali Rahman, S.H.,MH, dan pengurus DPC KWRI Kabupaten Way Kanan.
Ketua DPC KWRI Way Kanan, Ir. M. Fikri, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk mempererat soliditas dan kebersamaan antara anggota.
"Kita tidak boleh merasa hebat dan besar. Penilaian mengenai kehebatan dan kebesaran kita ditentukan oleh mereka yang menilai kita," ujar M. Fikri.
"Sebagai wartawan, kita menghasilkan berita. Oleh karena itu, orang akan menilai kita berdasarkan berita yang kita hasilkan. Bagaimana masyarakat dapat mengetahui bahwa kita adalah wartawan jika produktivitas kita sebagai wartawan tidak ada?" tambahnya.
"Rilis berita harus memiliki orisinalitas yang menjadi ciri khas kita. Sehingga orang akan mengenali kita sebagai anggota KWRI. Selain itu, kekompakan antara sesama anggota juga diperlukan agar KWRI dapat bersatu dan memajukan dunia jurnalis di Kabupaten Way Kanan," tutup Ketua.
Sementara itu, Ali Rahman sebagai Penasehat Hukum DPC KWRI Way Kanan menyampaikan dalam arahannya bahwa seorang jurnalis dalam kegiatan publikasi berita dilindungi oleh undang-undang pers.
"Namun, tetaplah menjaga kode etik jurnalis agar setiap kegiatan yang dilakukan dapat diterima oleh masyarakat," tutupnya. (Heri)