Penyerahan SK penyesuaian gaji bagi pegawai tidak tetap (PTT) RSUD Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Kabar gembira bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang, terhitung mulai Juli 2023 gaji mereka akan mengalami kenaikan.
Kabar gembira ini disampaikan Direktur RSUD, dr. Lismawati R, M.Biomed, Sp.PA, Selasa (20/6).
“Terhitung 1 Juli gaji PTT dinaikkan, sesuai dengan Perwako Padang Panjang No 11 Tahun 2023 tentang Standar biaya Pemberian Gaji/Upah dan Honorarium Pegawai Non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD. Jumlahnya ada 108 orang. Di antaranya ada penyesuaian ijazah 13 orang dari ijazah SLTA ke D-III dan S1. Kenaikannya sesuai UMP," jelasnya.
Dengan adanya kenaikan gaji ini, Lismawati meminta para PTT dapat meningkatkan kinerjanya melayani masyarakat.
"Penyerahan SK-nya sudah dilakukan Walikota, Fadly Amran ketika memimpin apel pagi di halaman RSUD, Senin (19/6).
Besaran kenaikan gajinya lumayan, ada yang sampai Rp1 juta sesuai masa kerja dan jenjang pendidikan. Kita tentunya berharap dengan kenaikan gaji tersebut maka pelayanan RDUD akan lebih baik lagi ke depan," harapnya. (syam)