Jumlah Pemilih Padang Panjang 43.948 Orang -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Jumlah Pemilih Padang Panjang 43.948 Orang

Jumat, 16 Juni 2023

 

Rapat persiapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di KPU Padang Panjang.

Padang Pajang, fajarsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang dalam dekat akan menetapkan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlahnya 43.498 pemilih di 196 TPS (Tempat Pemungutan Suara).


"Sebanyak 360 di antaranya adalah pemilih baru, 311 pemilih tersaring, 468 pemilih mengubah data dan 889 pemilih yang belum memiliki KTP, " kata Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, S.Sos.I saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di lantaran KPU, Jumat (16/6).


Menurut Okta, 43.498 pemilih ini tersebar di Kecamatan Padang Panjang Barat 24.821 pemilih dan Padang Panjang Timur 18.677 pemilih.


Data ini, katanya, masih bisa berubah dan bergerak, baik naik maupun turun. Tergantung data dari masyarakat yang tersaring seperti masyarakat pindah, meninggal maupun data ganda.


Sebelumnya data pemilih sementara berjumlah 43.559 pemilih. Setelah didata lagi, sampai saat ini terdata 43.449 dan akan ditetapkan 43.498 pemilih.


"Data ini masih bisa berubah sampai rapat pleno kota yang Insyaa Allah akan kita 21 Juni mendatang," katanya.


Dalam rapat tersebut, Okta juga meminta semua pihak agar memberikan masukan dari data yang disajikan. Seperti Disdukcapil, ia meminta agar masyarakat yang belum ber-KTP segera diterbitkan KTP-nya. Begitu juga dengan Dinsos PPKBPPPA, data masyarakat disabilitas. Untuk Polres dan Rutan pemilih yang ada dalam tahanan juga dilaporkan.


Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Disdukcapil, Dra. Maini menyampaikan, dari data KPU ini masyarakat yang belum ber-KTP kebanyakan remaja yang umurnya mau masuk 17 tahun pada saat pencoblosan nanti. 


"Jadi saat ini kita akan rekam data terlebih dahulu, sehingga waktu pemilu nanti mereka telah ber-KTP," katanya.


Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Forkopimda, kepala OPD terkait, Bawaslu, serta undangan lainnya. (syam)