KPK Geledah 2 Rumah Adik Rafael Alun, Amankan Moge Harley Davidson -->

Iklan Muba

KPK Geledah 2 Rumah Adik Rafael Alun, Amankan Moge Harley Davidson

Rabu, 07 Juni 2023

Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo



Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah dua rumah adik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Selasa (6/6/2023). Rumah terletak di Kompleks Perumahan Pendidikan Dan Kebudayaan (PDK), Cirendeu, Tangerang Selatan. 


"KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, Tangsel," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).


Rumah yang digeledah tersebut merupakan tempat tinggal Markus Seloadji dan Gangsar Sulaksono. Keduanya merupakan adik Rafael Alun. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan satu unit motor gede (moge) Harley Davidson dan dokumen, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD. Berikutnya, dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," kata Ali.


Gangsar Sulaksono dan Markus Seloadji pernah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin 15 Mei 2023. Keduanya dikonfirmasi terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. KPK mengendus ada aset Rafael Alun di dalam penguasaan Gangsar dan Markus. KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 


KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.  Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.(*)