Mahasiswa dan Santri di Luar Daerah Bisa Nyoblos Tanpa Pulang ke Rumah -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Mahasiswa dan Santri di Luar Daerah Bisa Nyoblos Tanpa Pulang ke Rumah

Minggu, 11 Juni 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan mahasiswa dan santri bisa memilih saat Pemilu 2024 tanpa pulang ke rumah.



Jakarta - Jarak dan waktu bukan lagi alasan bagi mahasiswa atau pelajar yang memiliki hak pilih untuk tidak berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Semua bisa memilih meski sedang berada di luar Kota atau jauh dari rumah tempat mereka berdomisili. 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok pelajar ini tetap dapat memberikan suara tanpa harus pulang ke rumah masing-masing pada hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,sebagaimana dikutip iNews.id.


"Mahasiswa, pesantren, santri-santri yang pada hari H gak bisa pulang, sesungguhnya bisa tetap memilih dimana dia belajar, dimana studi," kata Hasyim saat hadir dalam deklarasi Pemilu Ramah HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada hari Minggu (11/6/2023). Namun demikian, ia menyatakan bahwa mereka diharuskan untuk mengurus surat keterangan pindah memilih secara pribadi agar dapat menggunakan hak pilihnya.


Jika mereka tidak memiliki waktu karena jadwal belajar yang padat, KPU telah menginisiasi kerja sama dengan Kementerian dan lembaga terkait, termasuk universitas dan pondok pesantren, untuk membantu memudahkan akses mereka dalam mengurus surat keterangan pindah memilih. 


"Itu kita tawarkan membuka posko layanan pindah milih. Maka dengan begitu, kalo pindah milih nanti tidak saja orangnya yang pindah milih, tetapi juga surat suaranya kita pindahkan," ujarnya.(*)