Ponpes Al-Zaytun Indramayu |
Jakarta- Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengungkapkan pihaknya pernah meneliti Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Hasil penelitian ketika itu, ponpes terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Ponpes Al-Zaytun belakangan diprotes sejumlah kelompok masyarakat karena diduga menyampaikan ajaran yang bertentangan dengan agama Islam, sebagaimana dikutip iNews.id.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," kata Ikhsan, Rabu (21/6/2023). Dia menjelaskan, temuan itu terlihat dari segala bentuk gerakannya yang persis dengan NII.
"Artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, baik dari pola rekrutmen, dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ucap dia.
Ikhsan menegaskan perlu ada pembinaan dari pemerintah, khususnya MUI, terhadap Ponpes Al-Zaytun. Penyimpangan yang ada katanya harus diluruskan.
"Dan sebagai Majelis Ulama Indonesia, tentu dia wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah," kata Ikhsan.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan memimpin penyelidikan bersama Tim Investigasi Pemprov Jabar terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023). Hasil penelitian akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga Selasa pekan depan.
Ridwan Kamil menegaskan akan menentukan nasib Ponpes Al-Zaytun setelah keluar hasil rekomendasi dari tim investigasi. "Kami meminta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayyun atau berdialog," kata Ridwan, Senin (19/6/2023).(*)