Ampera Salim, S.H, M.Si |
Padang Panjang, fajarsumbar.com Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang Panjt, Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengimplementasikan pengunaan Tanda Tangan Eletronik (TTE).
"Implementasi TTE untuk eselon II efektif mulai berlaku 1 Juli mendatang dan akan dilakukan secara bertahap pada layanan pemko. Sementara implementasi pada aplikasi e-Office diberlakukan bertahap terhadap jenis surat yang ada," sebutnya.
Hal ini disampaikannya dalam Wirid Korpri yang digelar Jumat (16/6) di Islamic Center.
Selain itu, pihaknya meminta dukungan OPD dan stakeholder yang terkait dengan Smart City untuk segera menyusun dokumen masterplan yang baru.
"Penilaian Smart City 2023 Tahap 1 sudah dilaksanakan Kemenkominfo pada 13 Juni. Penyusunan dokumen Smart City Kota Padang Panjang perlu segera dilakukan mengingat dokumen yang lama sudah habis masa berlakunya yaitu 2018-2022," ungkapnya.
Sementara dalam wirid tersebut, Ustaz Zulkifli, M.A dalam tausyiahnya mengajak untuk melaksanakan kurban sesuai dengan tuntunan syariat.
"Agar kurban kita sempurna sesuai dengan syariat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Yaitu perbaharui niat, laksanakan penyembelihan sesuai tuntunan syariah. Waktu penyembelihan, serta hewan kurban dalam kondisi yang baik," katanya. (syam)