![]() |
Suasana pemakaman IG pada Minggu (4/6/2023) malam. IG meninggal di rumah sakit usai dikeroyok massa. |
Bantul - Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur akhirnya meninggal dunia ketika dirawat di rumah sakit. IG (44) warga asal Kalurahan Potorono, Banguntapan, Bantul dirawat di rumah sakit usai dikeroyok massa yang meringkusnya.
Tim dokter rumah sakit tersebut telah merawat yang bersangkutan sejak hari Selasa (30/5/2023) lalu. Kala itu IG dilarikan ke rumah sakit oleh Petugas Polsek Banguntapan dengan luka di sekujur tubuhnya, sebagaimana dikutip iNews.id.
Dokter yang merawatnya tak mampu menyelamatkan nyawanya. Minggu (4/6/2023) siang, IG menghembuskan napas terakhir. IG kemudian dimakamkan di TPU di dusun tempatnya tinggal.
Meninggalnya IG tersebut dibenarkan oleh EL, salah seorang temannya sewaktu sekolah. Dia mendapat kabar IG meninggal melalui pesan singkat ke nomor WA Group. IG meninggal sekira pukul 12.00 WIB. "Kasihan juga, miris mendengarnya," ujarnya, Minggu malam
Minggu malam, IG dimakamkan di TPU tak jauh dari kediamannya. Selepas Isya' prosesi penguburan yang bersangkutan sudah selesai.
Meninggalnya IG tersebut dibenarkan dalam oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. Menurut Jeffry, IG meninggal saat masih dirawat di RS tempat pertama kali dia dilarikan oleh petugas Polsek Banguntapan beberapa waktu lalu. "Benar, IG meninggal dunia," kata Iptu Jeffry Minggu malam.
Jeffry menambahkan, pihak keluarga menerima kematian IG tersebut dan menyatakan tidak akan menuntut ke pihak manapun. IG lantas dimakamkan di TPU di dekat kediaman IG selama ini.
Untuk diketahui, kasus penganiyaan dan atau pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia ini adalah delik biasa. Artinya tanpa laporan pihak korban pun, sebenarnya petugas kepolisian tetap bisa mengambil tindakan hukum tergadap pelaku penganiayaan atau pengeroyokan ini apalagi menyebabkan korban meninggal dunia.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang warga yang tinggal di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul babak belur usai dihajar massa pada Selasa (30/5/2023). Pengeroyokan terhadap IG (44) ini terjadi karena warga menduga dia adalah pelaku pencabulan anak di bawah umur yang sempat melarikan diri.
Terkait kronologi awal terjadinya peristiwa pengeroyokan itu, sebelumnya Jeffrey menyebut jika masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Jeffry juga menyebut jika IG telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan pada bulan Februari 2023 lalu.
"IG adalah terlapor dalam perkara menyetubuhi anak di bawah umur. Perkaranya sudah dilaporkan ke SPKT Polres Bantul tanggal 27 Februari 2023," ucapnya. (*)