BPK Wilayah III Sumbar Sinergikan Pelestarian Warisan Budaya -->

Iklan Muba

BPK Wilayah III Sumbar Sinergikan Pelestarian Warisan Budaya

Minggu, 16 Juli 2023

Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sinergitas Warisan Budaya.


Agam, fajarsumbar.com-Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat membangun sinergi dengan berbagai pemegang kepentingan untuk melestarikan warisan budaya di Sumbar. Upaya membangun sinergi itu dengan melaksanakan kegiatan Sinergitas Warisan Budaya.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu-Jumat (12-14/7) di Balcone Hotel, Agam. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, kepala dinas dan kepala bidang kebudayaan se-Sumatera Barat, pengiat budya, daya desa, bundo kanduang, lembaga profesi seperti MSI, ATL, Tim Ahli Cagar Budaya, dan komunitas-komunitas yang konsen terhadap kebudayaan. 

Kepala BPK III Sumbar, Undri menyebutkan, sinergitas yang diangkat oleh Balai Pelestarian kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat merupakan wadah untuk menyamakan visi pemajuan kebudayaan. Kegiatan ini bertemakan Sinergi Pemangku Kepentingan dalam Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat.  "Kegiatan ini bermuara pada identifikasi masalah pemajuan kebudayaan serta arah kebijakan ke depannya," ujar Undri.

Lebih lanjut menurut Undri, BPK Wilayah III Sumbar merupakan pengabungan dari kerja pemajuan kebudayaan yakni objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya. Ke depannya lembaga ini bisa menjadi lembaga yang mumpuni dalam pelayanan masyarakat dibidang kebudayaan, hingga akhirnya amanah undang-undang dalam bidang kebudayaan bisa dilaksanakan dengan baik. Dari potensi cagar budaya, objek diduga cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan perlu duduk bersama antar pemerintah, pengiat budaya, komunitas dan stakeholder lainnya untuk memajukan kebudayaan di Sumatera Barat.

Kegiatan Sinergitas Warisan Budaya dimulai dengan laporan dan antaran arah program kerja BPK WIL III oleh Kepala BPK III, Undri, SS, M.Si. Dilanjutkan dengan  sambutan oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, S.S., M.Hum. Sedangkan untuk pembukaan acara sekaligus penyampaian materi Arah Pembangunan Kebudayaan di Sumatera Barat  disampaikan oleh Gurbernur Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaifullah, S.Pd.,MM.

Sebagai bentuk komitmen bersama  dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, kepala dinas dan kepala bidang kebudayaan se-Sumatera Barat, pengiat budya, daya desa, bundo kanduang, lembaga profesi seperti MSI, ATL, Tim Ahli Cagar Budaya, dan komunitas-komunitas yang konsen terhadap kebudayaan. 

Selama acara berlangsung, dipaparkan materi-materi kebudayaan. Paparan materi dan diskusi  diawali dengan Peran Komunitas dalam Pelestarian Kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat yang disampaikan langsung oleh Edy Utama. Materi tentang Peran Masyarakat  Adat dalam Pelestarian Kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat oleh Prof. Dr. Rer.soz Nursyirwan Effendi. Sedangkan untuk Arah dan Strategi Pelindungan Cagar  Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan. Untuk Kebijakan Pelestarian Kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat  disampaikan langsung oleh Kepala Dinas kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. Pada sisi akademis paparan materi tentang Merdeka Belajar dan Peranan Perguruan Tinggi dalam Pelestarian  Kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat disampaikan oleh Rektor ISI Padangpanjang,  Dr. Febri Yulika,S.Ag.,M.Hum, dan paparan materi Cagar Budaya: Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatannya disampaikan oleh Dr. Joni Wongso, S.T.,M.T.

Pemandu diskusi, Dr. Dede Pramayoza, MA menyampaikan kesimpulan di penghujung acara. Menurut Dede, ibarat kata petuah Minangkabau, nan tau jo kili-kili tantulah ayam, nan tau jo paso-paso tantu banting, artinya permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat diketahui oleh insan-insan yang bergelut dalam bidang kebudayaan. Berangkat dari petuah ini dilakukan identifikasi masalah pelestarian kebudayaan di provinsi Sumatera Barat  dan perumusan serta langkah strategis pemecahan masalah pelestarian kebudayaan," urai Dede. (Zal)